WHO desak RI terapkan ‘kebijakan tanggap sesegera mungkin’

Kontributor
Penulis Kontributor
Ilustrasi kasus covid-19 dari Unsplash



ZONAUTARA.COM – Indonesia kini menghadapi tingkat penularan yang sangat tinggi, hal ini menunjukkan betapa pentingnya menerapkan langkah-langkah pembatasan sosial yang ketat. Utamanya pembatasan di seluruh wilayah.

Hal tersebut berdasarkan laporan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Kamis (22/7).

Berkenaan dengan hal tersebut, WHO mendesak Indonesia untuk melakukan pengetatan pembatasan mobilitas masyarakat. Desakan tersebut disampaikan pasca Presiden Indonesia Joko Widodo membahas mengenai perpanjangan PPKM.

WHO dalam laporannya juga menjelaskan mengenai pentingnya melakukan pembatasan mobilitas masyarakat secara ketat.

Organisasi Kesehatan Dunia dibawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu menyerukan tambahan “kebijakan tanggap sesegera mungkin” untuk mengatasi peningkatan tajam infeksi Covid-19 di 13 dari 34 provinsi di Indonesia.

Sejumlah media internasional menyebut Indonesia sebagai salah satu episentrum pandemi global dalam beberapa pekan terakhir karena tren penularan Covid-19 melonjak lima kali lipat lima pekan terakhir.

Pekan ini, jumlah kematian Covid-19 Indonesia mencapai rekor tertinggi, yakni lebih dari 1.300 dalam sehari. Jumlah kematian itu menjadi salah satu yang tertinggi di dunia.

Di tengah lonjakan kasus ini, Presiden Jokowi memperpanjang PPKM Darurat yang seharusnya berakhir pada Selasa (20/7) menjadi 26 Juli mendatang.

Namun, Jokowi menyatakan pemerintah berencana menerapkan pelonggaran bertahap setelah 26 Juli nanti jika kasus infeksi Covid-19 menurun.

“Jika tren kasus menurun, maka pada 26 Juli 2021 pemerintah akan mencabut pembatasan secara bertahap,” kata Jokowi dalam jumpa pers pada Selasa (20/7).

Perpanjangan PPKM ini sendiri tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021. Namun, tak ada lagi nama PPKM Darurat.

Pemerintah menggunakan nama PPKM Level 4 untuk pembatasan di 124 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Pembatasan serupa juga berlaku di 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Untuk daerah lainnya, pemerintah menerapkan PPKM Mikro.

Sementara itu, tingkat kasus positif Covid-19 Indonesia rata-rata 30 persen selama seminggu terakhir. Sedangkan, WHO telah menjelaskan apabila tingkat positif di atas 20%, maka sudah tergolong dalam wilayah yang tingkat penularannya sangat tinggi.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Leave a comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com