Pembacokan di Probolinggo Akibat Tagihan Utang Rp 500 Ribu

Pembacokan di Probolinggo terjadi saat Supandang menagih utang Rp 500 ribu.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Seorang warga Kabupaten Probolinggo bernama Supandang (40) mengalami pembacokan setelah menagih utang sebesar Rp 500 ribu. Insiden ini terjadi di Jalan Desa Tunggalcerme, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (11/8/2026). Korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh, termasuk leher dan punggung.

Kepala Desa Jrebeng, Ruslan, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh pihak desa, korban sebelumnya bertemu dengan terduga pelaku saat hendak menagih utang yang sudah sekitar satu tahun belum dibayar. Pertemuan di jalan desa inilah yang memicu pertengkaran hingga berujung pada pembacokan.

“Pelaku punya utang ke korban. Itu mungkin kurang lebih satu tahun. Cara bicaranya mungkin kurang enak. Korban bertemu dengan pelaku di perjalanan, kemudian terjadi carok,” ujar Ruslan.

Akibat kejadian tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Wonomerto menahan dua orang yang diduga terlibat, yakni Riyadi (60) dan Kosnadi (35), yang keduanya merupakan warga Desa Tunggalcerme. Polisi kemudian menetapkan Kosnadi sebagai terduga pelaku pembacokan.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menyatakan bahwa pihak penyidik Reskrim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap. “Hasil pemeriksaan awal, peristiwa ini berawal dari masalah hutang sisa Rp 500.000 (yang sedang ditagih oleh korban). Saat ini kedua tersangka masih dalam proses penyelidikan,” tutur Iptu Zainullah.

Diolah dari laporan Detik – Berita.




⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com