ZONAUTARA.COM – Minggu ketiga implementasi PPKM Darurat menjadi PPKM level 1 hingga 4 ternyata masih terjadi kenaikan kasus Covid-19 sebesar 3,6 persen di provinsi non Jawa-Bali. Kenaikan ini tidak setinggi sebelumnya yang mencapai 53 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube BNPB, Selasa (27/7).
Pada kesempatan tersebut, Satgas Covid-19 menyoroti kenaikan kasus Covid-19 di luar pulau Jawa-Bali. Lima provinsi juga diwanti-wanti agar tidak lengah.
Kelima provinsi tersebut lantas disebutkan oleh Wiku sebagai provinsi yang menyumbang terbesar kenaikan kasus di luar Jawa-Bali.
Kelima provinsi tersebut diantaranya Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.
“Kenaikan ini dikontribusikan oleh Kalimantan Timur dengan jumlah kasus sebesar 10.297 kasus, Sumut 7.528 kasus, Riau 5.999 kasus, NTT 5.904 kasus, dan Sulsel 5.010 kasus,” ucapnya.
Wiku menjelaskan, berdasarkan fakta tersebut, kebijakan PPKM darurat hingga PPKM level 1-4 bisa efektif jika pengendaliannya juga dilakukan dengan baik. Tak hanya itu, menurutnya, hasilnya juga akan semakin terlihat.
“Dari perkembangan kasus ini kita dapat ambil tiga pembelajaran penting, pada prinsipnya PPKM level 1-4 merupakan kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan penambahan kasus, semakin efektif pengendalian yang dilakukan maka hasilnya semakin terlihat,” ujarnya.
Wiku pun mewanti-wanti ke-5 provinsi di luar Jawa Bali untuk tidak lengah. Dia mengingatkan agar pengawasan ditingkatkan dan pelanggaran ditindak tegas sehingga kasus dapat segera menurun.
Wiku lantas kembali menegaskan dan mewanti-wanti Gubernur lima provinsi tersebut untuk tidak lengah dan terus melakukan upaya-upaya penanganan.
“Lakukan pengawasan prokes, dan tindak tegas pelanggaran sehingga kasus dapat turun menyusul perkembangan di pulau Jawa-Bali,” tandas Wiku.