ZONAUTARA.COM – Jumlah penjualan tiket biro perjalanan terus menurun hingga 90%, terutama di bulan Juli. Padahal penjualan di bulan lalu sudah mulai meningkat. Hal tersebut dikarenakan adanya kebijakan PPKM yang terus diperpanjang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno.
Tak hanya itu, hampir semua perusahaan biro perjalanan telah merumahkan karyawannya, karena kesulitan bertahan di tengah pandemi.
Pauline menjelaskan bahwa penjualan di bulan Januari hingga April sudah mulai meningkat meski hanya 20% dari capaian tahun sebelumnya.
“Bulan Mei drop karena ada pembatasan mudik dan kegiatan lainnya. Bulan Juni naik tinggi dari sebelumnya,” jelasnya kepada CNBC Indonesia TV.
“Bulan Juli ini semenjak 3 minggu PPKM Darurat atau Level 1 – 4 diberlakukan penjualan kita sudah terlihat drop 90%,” tambahnya.
Menurutnya hal ini disebabkan larangan bepergian. Begitu juga syarat perjalanan yang makin rumit dan menurunnya perjalanan dinas secara drastis. Padahal sektor pemerintah yang sering diandalkan biro perjalanan untuk mendapatkan pendapatan di masa pandemi.
Dari survei yang dijalankan Astindo terhadap 132 anggotanya, mendapatkan hasil 51% anggota sudah tidak beroperasi dan tidak ada aktivitas, 45% masih mencoba bertahan. Sementara ada 94% anggota yang sudah melakukan PHK dan melakukan unpaid leave atau merumahkan pekerja.
“Saat ini bantuan yang sangat dibutuhkan adalah suntikan bantuan hard cash untuk permodalan kita supaya bertahan,” katanya.
Pemerintah sudah memberikan beberapa bantuan tunai kepada pekerja di sektor jasa terdampak pandemi Covid – 19, yang dikenal Bantuan Subsidi Upah. Tapi bantuan ini belum tentu dapat diterima pekerja industri penjualan tiket pesawat.
Karena sudah banyak kartu BPJS Ketenagakerjaan pekerja yang sudah tidak aktif.
“Tahun lalu mungkin masih aktif. Tapi untuk tahun ini ada kekhawatiran pengusaha sudah tidak sanggup lagi membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan karena dampak pandemi yang berkepanjangan,” jelasnya.
Pauline juga berharap Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang disalurkan melalui dana hibah pariwisata Kemenparekraf juga dapat dirasakan oleh biro perjalanan wisata secara luas. Tidak hanya yang dalam desa wisata seperti yang tertulis dalam petunjuk teknis penerima.
“Dari Juknis bulan lalu terbit BIP ini hanya untuk BPW yang berlokasi di desa wisata. Sementara itu nggak ada BPW dalam desa. Mereka kebanyakan di kota seperti Sanur, Kuta, atau Jakarta yang jual paket wisata ke desa itu,” jelasnya.
Pauline juga menjelaskan bahwa SDIP senilai Rp 200 juta ini dalam bentuk proposal kegiatan. Pencairan dana harus menunggu adanya persetujuan.
“Padahal saat ini kita butuh cash untuk modal biaya operasional, bukan spending untuk kegiatan,” tandasnya.