bar-merah

Jerinx kembali jadi tersangka

Jerinx dan istrinya (Foto Instagram ncdpapl)

ZONAUTARA.COM – I gede Ari Astina atau yang lebih akrab dikenal Jerinx kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Padahal dirinya baru saja menghirup udara bebas pasca sebelumnya juga mendekam di sel tahanan lantaran menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pada Senin mendatang Jerinx akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Jerinx sendiri merupakan musisi band Superman is Dead yang berasal dari Bali dan beraliran punk rock. Selain menjadi seorang musisi, dirinya juga menekuni berbagai usaha seperti bar, clothing dan sebuah hotel di Bali.

Jerinx dan istrinya (Foto Instagram ncdpapl)

Namanya kian mencuat saat kasus penyebutan IDI dan pihak rumah sakit sebagai kacung WHO pada 2020. Pada Agustus 2020, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Bali.

Pada November 2020, dia divonis 1 tahun 2 bulan dalam kasus itu karena terbukti bersalah melanggar dalam UU ITE. Namun pada Januari lalu, hukumannya dipotong oleh Pengadilan Tinggi menjadi 10 bulan saja.

Usai bebas, kini dia harus bersinggungan kembali dengan hukum, setelah melakukan pengancaman kepada pegiat media sosial Adam Deni.

Adam menyebut dirinya dituduh menjadi dalang dari hilangnya akun Instagram milik Jerinx.

Ponsel genggam milik Jerinx dan juga istrinya Nora Alexandra disita sebagai barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com