bar-merah

Anies akan blacklist pelanggar aturan PPKM, begini kata pakar

Anies
Anies Baswedan mengumumkan bahwa bioskop di Jakarta akan segera dibuka. (Youtube BNPB Indonesia)

ZONAUTARA.COM — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana akan memasukkan warga Jakarta yang melanggar aturan PPKM ke dalam daftar hitam atau blacklist. Daftar nama tersebut nantinya akan diblokir dari berbagai tempat umum, sehingga tidak dapat kemana-mana dan hanya berdiam diri di rumah.

Hal itu kemudian memancing kritik dari Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah.

Bagi Trubus, kebijakan tersebut tidaklah tepat karena bisa saja menyasar orang yang tidak tepat, yang semestinya tidak salah namun dikenai sanksi.

“Menurut saya kebijakan ini tidak tepat, karena ini memungkinkan orang yang sebenarnya dalam kategori tidak bersalah, itu dikenai sanksi,” kata Trubus, dilansir dari CNNIndonesia, Kamis (09/09/2021).

Trubus mengatakan, seharusnya ada proses penyelidikan yang dilakukan sebelum memasukkan warga ke dalam daftar blacklist.

“Harusnya ada yang namanya proses penyelidikan dan penyidikan dulu. Tidak bisa orang tiba-tiba dinyatakan kamu bersalah. Terus diblokir, kan enggak bisa,” katanya.

Lebih lanjut, Trubus berpendapat rencana membuat daftar blacklist ini sudah dibayangkan publik sebagai suatu yang berat, lantaran tidak bisa mendatangi tempat-tempat umum.

Sehingga, jika diterapkan, menurutnya akan berpengaruh pada public trust terhadap pemerintah.

“Lebih baik edukasi saja gitu lah. Diberikan peringatan saja kan. Kalau semuanya dipukul rata gitu, nanti orang beraktivitas takut semua,” katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, pengunjung di suatu tempat usaha yang melanggar aturan PPKM akan diblok untuk mengunjungi tempat umum lainnya.

“Ke depan, salah satu dibahas, yang nanti akan kena sanksi bukan saja pengelolanya (tempat usaha), tapi mereka yang berada di tempat itu akan diblok. Sehingga tidak bisa pergi dan mendatangi tempat manapun juga selama batas waktu tertentu,” kata Anies kepada wartawan, Rabu (08/09/2021).

Kendati demikian, hingga saat ini kebijakan tersebut belum diberlakukan dan belum diketahui akan diberlakukan kapan.


Anies menyebut, pihaknya kini sedang menyiapkan teknologi untuk penerapannya.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com