ZONAUTARA.COM — Sejumlah benda yang mengarah pada bom molotov ditemukan di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kotagede Iptu Mardiyanto, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis), Sabtu (18/09/2021) sore.
Kabar tersebut juga dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Sementara, penyerangan tersebut dilakukan oleh dua pemotor.
Kantor LBH Yogya yang terletak di Prenggan, Kotagede, Kota Yogyakarta tersebut di bagian depannya ditemukan sisa pecahan kaca dan jelaga yang lebar.
“Yang ada di TKP sekarang bisa kita lihat bekas botol bensin,” kata dia, dalam keterangannya, Sabtu (18/09/2021).
“Kalau lihat dari bekasnya sampai membakar, ini dari botol yang diisi bensin, kemudian ada sumbu dan dinyalakan kemudian dilempar. Istilahnya molotov,” sambungnya.
Mardiyanto memperkirakan benda yang diduga molotov itu dilempar dari luar pagar kantor LBH Yogyakarta antara pukul 01.00-05.00 WIB, oleh dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor.
“Dari keterangan sekitar, tidak mendengar adanya keributan atau pelemparan dan sebagainya,” pungkasnya.
Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli, menyebut, pihaknya masih belum bisa mengidentifikasi dalang dan motif aksi teror yang diduga berupa pelemparan bom molotov ini.
“Hanya saja kalau kami boleh menduga, serangan ini bisa jadi terkait dengan pembelaan LBH Yogyakarta terhadap beberapa kasus-kasus struktural yang selama ini didampingi dan dibela LBH Yogyakarta,” kata dia, saat sesi jumpa pers di Kantor LBH Yogyakarta, Kotagede, Sabtu (18/09/2021).
Sederet perkara struktural yang tengah ditangani LBH Yogyakarta, antara lain, kasus penggusuran warga Wadas, Purworejo; gugatan dosen Universitas Proklamasi 45; advokasi tentang Peraturan Gubernur (Pergub) DIY perihal larangan demonstrasi di kawasan Malioboro;
Selain itu, advokasi terhadap penolakan pembangunan PLTU di Cilacap dan pabrik semen di Gombong.
“Semuanya berjalan sangat rutin kami lakukan pendampingan-pendampingan terhadap perkara-perkara struktural maupun perkara masyarakat miskin lainnya,” sebutnya.
Ia menilai serangan ini merupakan suatu teror terhadap pembela hak asasi manusia dan organisasi bantuan hukum yang telah menjalankan tugas-tugas konstitusional.
Yogi juga menyatakan, pihaknya tidak merasa takut dengan adanya teror tersebut. Justru, semangat pihak LBH dalam mengadvokasi kasus kian berlipat-lipat.
“Kami tidak pernah berhenti melakukan pembelaan serta memperjuangkan hak-hak dan kepentingan masyarakat miskin korban ketikdakadilan dalam kasus-kasus struktural,” tandasnya.