Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network
No Result
View All Result
Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network
No Result
View All Result
Zonautara
No Result
View All Result
Home PERISTIWA ZONA TERKINI Sosial Kemasyarakatan

Belum ada kepastian Kartu Prakerja gelombang 22

by Nila Zuhriah
A A

ZONAUTARA.com – Meski diumumkan bahwa Kartu Prakerja hanya sampai gelombang 21 pada tahun ini, masyarakat masih tetap menanti-nanti kemungkinan adanya gelombang 22.

Pembatasan gelombang hanya sampai 21 gelombang tersebut menyesuaikan alokasi budget semester II 2021 sebesar Rp 21,2 triliun.

Kendati demikian, Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini masih terus memantau gelombang-gelombang sebelumnya.

Akan ada peserta yang dicabut kepesertaannya dan akan dipulihkan dalam gelombang tambahan yang belum dapat ditentukan kepastiannya.

“Nanti total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan. Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian,” ujar Louisa, Rabu (22/9/2021).

Namun dia tidak memastikan waktu pembukaan gelombang berikutnya. “Yang pasti tidak dalam waktu dekat, karena peserta gelombang 21 masih memiliki 30 hari dari hari ini untuk membeli pelatihan pertama,” ungkapnya.

Insentif yang diberikan kepada peserta Kartu Prakerja cukup besar di tengah pandemi COVID-19. Tak heran, jumlah pendaftar tiap gelombang sangat banyak. Pendaftaran kartu prakerja dilakukan melalui portal prakerja.go.id

Program Kartu Prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK akibat pandemi COVID-19.

Semua warga Indonesia yang berusia di atas 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bisa mendapatkan Kartu Prakerja.

Sementara, terdapat sejumlah manfaat dari Kartu Prakerja, seperti dikutip dari prakerja.go.id, diantaranya sebagai berikut:

1. Setiap peserta akan mendapatkan bantuan sebesar Rp.3.550.000. Bantuan ini akan didapatkan melalui 3 tahap, yang terdiri dari :
Biaya pelatihan sebesar Rp.1.000.000
Insentif pasca pelatihan sebesar Rp.600.000 per bulan selama 4 bulan
Insentif survei kebekerjaan dengan total Rp.150.000

2. Setiap peserta hanya bisa mendapat manfaat kartu prakerja sekali seumur hidup

Tags: Prakerja Gelombang 21prakerja gelombang 22kartu prakerjaPrakerja
ShareTweetSend

Related Posts

Kemiskinan
Sosial Kemasyarakatan

Kemiskinan tidak selalu netral gender, perempuan lebih menderita akan dampaknya

12 March 2023

...

perempuan
Sosial Kemasyarakatan

Perempuan di Sulut rata-rata lahirkan 2 anak

31 January 2023

...

Discussion about this post

Facebook Twitter Instagram Youtube

Redaksi

Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Mongkonai Barat, Kotamobagu.
Email: [email protected]
[email protected]

  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.