ZONAUTARA.COM — Utang pemerintah Indonesia dalam sebulan terakhir tercatat mengalami kenaikan hingga Rp55,27 triliun.
Utang yang mulanya berjumlah Rp6.570,17 triliun per akhir Juli 2021 tersebut naik menjadi Rp6.625,43 triliun per Agustus kemarin.
Tak hanya secara nominal, utang pemerintah terhadap produk domestik (PDB) juga meningkat.
Dalam laporan APBN KiTa, edisi September 2021 Kementerian Keuangan, rasio hutang yang mulanya sebesar 40,51 persen dari PDB pada Juli, mengalami peningkatan menjadi 40,85 persen dari PDB pada Agustus 2021.
“Posisi utang pemerintah pusat mengalami kenaikan sebesar Rp55,27 triliun apabila dibandingkan posisi utang akhir Juli 2021,” ungkap Sri Mulyani, Jumat (01/10/2021).
Kemenkeu menyatakan, kenaikan utang utamanya disebabkan oleh peningkatan jumlah utang dari Surat Berharga Negara (SBN). Tercatat, SBN berdenominasi rupiah bertambah sebanyak Rp80,1 triliun.
Sebaliknya, SBN valuta asing (valas) justru berkurang Rp15,42 triliun. Begitu juga dengan pinjaman luar negeri yang turun sekitar Rp9,41 triliun. Sementara, posisi utang dari SBN rupiah mencapai Rp4.517,71 triliun dan SBN valas Rp1.274,68 triliun. Sedangkan, pinjaman sebanyak Rp833,04 triliun.
Kendati utang naik lagi, namun pemerintah mengklaim akan tetap mengelolanya dengan baik dan hati-hati. Pasalnya, utang masih dibutuhkan untuk penanganan dampak pandemi covid-19 di tanah air.
Perempuan yang akrab disapa Ani tersebut juga menjelaskan sebuah langkah pengelolaan yang telah dilakukan pemerintah.
“Di antaranya, dengan menjaga komposisi utang SBN domestik lebih besar daripada utang dalam bentuk valuta asing,” pungkasnya.