bar-merah

Vaksin untuk anak di bawah 12 tahun masih dilakukan pendalaman

Sumber : Freepik

ZONAUTARA.COM — Terkait dengan penyuntikan vaksin Covid-19 untuk anak di bawah 12 tahun, kini pemerintah masih melakukan pendalaman dan pengkajian bersama badan otoritas yang berwenang.

Pemberian vaksin tersebut bertujuan untuk melindungi anak dari ancaman paparan virus Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro, dalam keterangan pers virtual dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9)-KPCPEN, Jumat (01/10/2021).

“Tapi pada dasarnya, kita mesti melindungi anak di bawah 12 tahun dengan dua jurus,” katanya.

Cara pertama, memperkenalkan anak kepada penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dengan belajar memakai masker dan sering cuci tangan. Anak, sebaiknya dididik agar paham bahwa tidak semua ruang publik aman, dan untuk itu, harus membatasi mobilitas hanya saat betul-betul perlu.

Kedua, orang tua harus memastikan melengkapi imunisasi dasar rutin bagi anak di bawah 12 tahun dan sesuai jadwal. Selain itu, juga menjaga asupan gizi dan kegiatan fisik sesuai grafik tumbuh kembang agar anak bertumbuh optimal sesuai usia.

Selagi vaksin belum tersedia, menurut Reisa, cara utama melindungi anak usia di bawah 12 tahun adalah dengan cara memastikan vaksinasi terhadap orang-orang dewasa di sekitar mereka.

“Itulah yang disebut upaya kolektif, kekebalan komunitas. Terkadang, meski hanya 8 dari 10 orang yang tervaksinasi di dalam rumah, 100 persen penghuni rumah akan mendapatkan manfaatnya,” jelas Reisa.

Karena itu, dia berharap agar masyarakat segera menjalani vaksinasi, mempertahankan disiplin prokes, dan menjauhi hoaks, sehingga pandemi akan terhenti oleh tangan-tangan warga sendiri.

Hingga akhir September 2021, tercatat lebih dari 4 juta orang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Reisa menyarankan agar para penyintas tetap memantau dan membangun kembali kesehatan tubuh dengan menerapkan pola makan sehat, rajin berolahrga, dan tetap taat prokes.

Raisa lantas memberikan ketentuan yang perlu diperhatikan untuk menentukan keputusan konsultasi ke dokter maupun tidak.

“Apabila masih ada gejala, langsung konsul ke dokter. Post Covid memang tidak menyenangkan, tapi bisa diobati. Kalau sesak nafas, mudah letih, batuk, diare masih terjadi setelah empat minggu sembuh dari Covid-19, maka perlu diantisipasi timbulnya Syndrom Pasca Covid (post Covid),” ujarnya.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com