ZONAUTARA.com – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) meluncurkan hasil survey terhadap jurnalis perempuan yang dilakukan selama masa pandemi Covid-19.
Hasil survei tersebut diluncurkan melalui webinar yang mengambil tema “Sharing Strategi dan Kondisi Jurnalis Perempuan di Masa Pandemi”, dengan menghadirkan peserta dari berbagai daerah di Indonesia, Sabtu, (25/6/2022).
Webinar ini banyak mengungkap tantangan-tantangan yang dihadapi jurnalis perempuan.
Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan mengatakan, kecemasan menjadi hal yang sering dialami perempuan bahkan sebelum pandemi.
“Di lingkungan kerja banyak juga tantangan yang dihadapi para jurnalis perempuan. Makanya diskusi ini menjadi penting, yang membahasa isu gender, isu perempuan, dan bagaimana upaya atau gerakan kita mencari solusi di tengah banyak tantangan ini,” kata Indra.
Menurutnya, banyak kasus kekerasan seksual (KS) terjadi di masa pandemi.
“Kami senang sekali dengan teman-teman FJPI. Saya ucapkan terima kasih telah selalu bersinergi dengan KemenPPPA, meski banyak keterbatasan,” ujar Indra.
Sementara itu, Lia Anggia Nasution, dari FJPI Sumut, sebelum memaparkan hasil survei mengatakan, bahwa survei dilakukan dengan tujuan melihat dampak dan perubahan jurnalis perempuan selama pandemi dan bagaimana jurnalis perempuan menghadapinya.
“Kita melakukan survei selama tiga bulan, melibatkan 150 responden yang tersebar di Indonesia, baik dari FJPI, AJI dan PWI. Ini juga dari berbagai platform media,” jelas Lia.
Dari hasil survei, terungkap banyak responden yang mengalami beban ganda diantaranya kekerasan seksial serta kecemasan. Namun, dari hasil survei terlihat bagaimana jurnalis perempuan Indonesia tetap mengupayakan strategi terbaiknya dalam menghadapi situasi tersebut.
“Beberapa responden berkolaborasi dengan jurnalis lain memunculkan ide kreatif saat liputan,” jelas Lia.
Menanggapi hal tersebut, Redaktur Senior Harian Kompas Ninuk Mardiana Pambudi mengapresiasi atas upaya FJPI yang telah melakukan survei.
“Saya justru mengira survei seperti ini dilakukan oleh Dewan Pers atau lembaga lain,” kata Ninuk.
Menurut Ninuk, apa yang ditemukan FJPI tidak terlalu mengejutkan, sebab telah banyak orang tahu, karena UN Woman juga telah melakukan survei awal di banyak negara.
“Temuan beban ganda seperti KS, naiknya KDRT di samping juga kenyataan bahwa tidak semua media sadar akan kebutuhan jurnalisnya,” ujar Ninuk.
Meski demikian, dirinya menilai, banyak sikap positif, sikap tidak menyerah, yang menunjukkan para jurnalis perempuan cukup tangguh.
“Saya mengkonfirmasi apa yang ditemuakan survei-survei secara global. Saran saya mungkin hasil survei FJPI bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan bisa dikirim ke jurnalis dunia, termasuk ke UN Woman sebagai bentuk pembelajaran dari jurnalis perempuan Indonesia mengatasi kesulitan selama pandemi secara positif,” katanya.
Turut hadir dalam webinar tersebut, Asdep Peningkatan Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha KemenPPPA, Eko Novi ARD yang menjelaskan upaya KemenPPPA dalam peningkatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di masa pandemi.
“Ada lima arahan Presiden yaitu, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahan yang berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak,penurunan pekerja anak serta pencegahan perkawinan anak,” jelas Eko Novi.
Eko Novi mengatakan, lima arahan Presiden tersebut tidak bisa berdiri sendiri karena saling terkait.
“Butuh upaya komprehensif untuk menerjemahakan arahan Presiden, dan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi juga harus bersinergi dengan semua elemen masyarakat,” pungkasnya.