bar-merah

Pelaku Penikaman Bocah AS Keturunan Palestina Mengaku Tak Bersalah

Seorang pria yang dituduh melakukan pembunuhan, percobaan pembunuhan dan kejahatan atas dasar kebencian dalam serangan terhadap seorang perempuan Amerika keturunan Palestina dan putranya mengaku tidak bersalah atas tuduhan-tuduhan tersebut pada hari Senin (30/10), menyusul pendakwaannya oleh dewan juri di Illinois.

Joseph Czuba, 71 tahun, didakwa dalam kasus penikaman yang menewaskan Wadea Al-Fayoume, 6 tahun, dan melukai Hanaan Shahin pada 14 Oktober. Pihak berwenang mengatakan, para korban dijadikan sasaran karena beragama Islam. Pelaku disebut melakukan aksinya untuk menanggapi perang yang terjadi antara Israel dan Hamas.

Shahin mengatakan kepada polisi bahwa Czuba, pemilik rumah kontrakannya di Plainfield, Will County, marah atas perang yang terjadi dan menyerang mereka setelah Shahin mendorongnya agar “berdoa untuk perdamaian.”

Czuba hadir di pengadilan hari Senin dengan mengenakan seragam tahanan berwarna merah, kaos kaki dan sandal berwarna kuning.

Pengacaranya, George Lenard, mengajukan pembelaan tidak bersalah setelah hakim membacakan delapan pasal yang didakwakan terhadap kliennya. Czuba hanya diam, menunduk di podium dengan kedua tangannya di punggung saat ia berdiri di hadapan hakim di gedung pengadilan Kota Joliet, 80 kilometer dari Kota Chicago.

Shahin, 32 tahun, masih dalam masa pemulihan akibat sejumlah luka tikaman. Ratusan orang menghadiri pemakaman putranya pada 16 Oktober, di mana ia diingat sebagai seocang bocah yang energik dan suka bermain. Wadea belum lama merayakan ulang tahunnya yang keenam.

Ayah Wadea dan keluarganya menghadiri persidangan itu. Mereka menolak berbicara kepada wartawan.

Dakwaan pembunuhan terhadap Czuba menggambarkan kematian bocah itu sebagai akibat dari “perilaku yang sangat brutal atau keji.” Serangan terhadap keluarga itu, yang memantik kembali rasa takut pada Islamofobia di komunitas Palestina yang besar dan mapan di wilayah Chicago, telah menuai kecaman dari Gedung Putih.

Hakim David Carlson memutuskan bahwa Czuba akan tetap ditahan sambil menunggu persidangan pada 8 Januari 2024.

Dalam argumennya agar Czuba tetap ditahan, Asisten Jaksa Wilayah Will Michael Firzgerald mengatakan bahwa Czuba berbahaya bagi Shahin dan orang lain.

“Kami juga meyakini dia merupakan ancaman terhadap keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

Pengacara Czuba tidak setuju, dengan alasan usia lanjut Czuba dan fakta bahwa ia seorang veteran yang tidak pernah terjerat kasus pidana sebelumnya.

Lenard dan Fitzgerald menolak berkomentar kepada wartawan setelah sidang.

Dalam sebuah pernyataan melalui Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Chicago minggu lalu, Shahin meminta masyarakat “berdoa untuk perdamaian” dan mengatakan bahwa putranya adalah sahabatnya sendiri.

Serangan itu terjadi di tengah meningkatnya permusuhan terhadap komunitas Muslim dan Yahudi di AS sejak serangan Hamas ke Israel 7 Oktober lalu. [rd/lt]

Source link



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat




Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia
Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com