ZONAUTARA.com – Akun tiktok @Storykawanua mengunggah sebuah konten dengan judul Inilah Pulau Menangis yang ada di Sulut. Saat diakses pada 26 November 2023, video yang diunggah sejak 12 November 2023 itu sudah ditonton sebanyak 481 ribu kali dan mendapat like sebanyak 2178, dikomentari 31 kali dan disave sebanyak 212 kali. Melalui video tersebut pemilik akun @Storykawanua ingin menjelaskan asal-asul pulau Miangas yang merupakan salah satu pulau terluar di Indonesia yang masuk dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Namun beberapa bagian dari video berdurasi 3 menit 18 detik itu memuat informasi yang keliru. Pada detik 33 hingga detik ke 44, narator menyebut bahwa “Karena dekatnya pulau ini dengan negara Filipina, beberapa laporan mengatakan bahwa mata uang yang digunakan di pulau ini adalah mata uang Fiipina, yaitu Peso.” Narasi tersebut disertai pula dengan caption.
Pemeriksaan Fakta:
Setelah dilakukan pemeriksaan fakta, beberapa informasi disampaikan ternyata tidak benar dan butuh kajian lagi.
Penjelasan tentang pulau Miangas dapat ditemui pada buku berjudul Negeri di Ujung Utara Nusantara yang diterbitkan BRIN (2023). Sejarawan Universitas Sam Ratulangi Manado, Ivan R.B. Kaunang salah satu penulis buku tersebut, mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada kajian sejarah yang meneliti dan menulis asal usul penamaan pulau Miangas. Khususnya siapa pemberi nama, dari bahasa apa dan sejak kapan, latar belakang serta asal usul penduduknya.
Namun dalam beberapa sumber, pulau yang merupakan bagian dari Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara ini memiliki beberapa nama seperti melangis atau malangis dan meangas atau meangis. Nama terakhir ini kemudian menjadi Miangas. Menurut Kaunang, penamaan ini dikaitkan dengan semangi atau sangi (Sangihe) yang artinya menangis.
“Ini dikaitkan dengan seringnya terjadi perompakan di pulau tersebut,” kata Kaunang.
Selain itu, terdapat asal usul lain, yang dikaitkan dengan nama purba pulau Miangas, yakni Tindondo yang diberikan oleh kapitan laut pulau Marampit yang disebutkan dalam buku Lam, Herman J, Miangas (Palmas).
Selain nama diatas pulau Miangas juga disebut Las Palmas. Menurut Alex J Ulaen dalam bukunya Miangas dalam Dinamika Wilayah Perbatasan Bahari, terdapat beberapa nama yang sering dijumpai dalam peta maupun dokumen kolonial yang digunakan menandai pulau ini, seperti Ilha de Palmeiras, Isla de cocos, Las Islas Miangis, Mianguis, Island Meangis, Meangas (Mejages) dan Melangis.
“Akan tetapi ada dua nama yang digunakan sekaligus dalam penyelesaian sengketa pulau ini antara Amerika Serikat dan Belanda yakni Palmas Island dan Pulau Miangas,” tulis Ulaen.
Miangas gunakan Rupiah
Pulau Miangas, secara administratif masuk dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pulau Miangas merupakan 1 dari 12 pulau terluar yang ada di Sulut. Miangas berbatasan dengan Filipina, yang tergabung dalam gugusan Kepulauan Nanusa. Pulau ini memiliki luas sekitar 3,15 km². Jarak pulau Miangas dengan Kecamatan Nanusa adalah sekitar 145 mil, sedangkan jarak ke Filipina hanya 48 mil.
Karena pulau Miangas merupakan bagian dari wilayah NKRI, maka sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan RI, maka masyarakat di sana wajib menggunakan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.
Pasal 1 ayat 1 dan 2 dari peraturan tersebut menyebut:
Ayat 1: Rupiah adalah mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara KEsatuan Republik Indonesia.
Ayat 2: Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai mata uang.
Ketentuan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pasal 2 menyebut bahwa mata uang NKRI adalah Rupiah.
Dalam pengalaman pemeriksa fakta sendiri yang pada tahun 2019 mengunjungi pulau Miangas saat liputan Upacara 17 Agustus, selama seminggu berada di sana, tidak ditemukan transaksi warga dengan menggunakan mata uang Filipina, Peso.
Hal ini juga diperkuat dengan temuan Tim Peneliti Pusat Pengembangan Ketahanan Sosial Masyarakat, Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial, Departemen Sosial RI.
“Pulau Miangas tidak seperti yang pernah diungkapkan oleh beberapa pengamat yang terkesan sebagai tempat penyelundupan, tempat terorist, bahkan pernah berkibar bendera Filipina, mata uang yang digunakan bukan rupiah dan lainnya. Selama seminggu Tim Peneliti Pusbangtansosmas berada di pulau Miangas tidak menemukan beberapa isu yang disampaikan,” tulis peneliti.
Kekeliruan lain
Video yang diunggah akun TikTok @Storykawanua ini juga menyertakan informasi keliru yang lain. Salah satunya soal foto monumen Yesus Memberkati sebagaimana yang diperlihatkan pada detik ke 14 hingga detik ke 22. Foto dalam video itu disertai narasi seolah-olah berada di pulau Miangas.
Melalui penelusuran menggunakan perangkat Google Lens, ditemukan sumber foto tersebut dari berita yang dibuat oleh media TribunManado.co.id dengan judul Monumen Yesus Raja Memberkati di Kabupaten Talaud. Pada berita tersebut diterangkan monumen ini berada di puncak Bukit Batu Melonguane, kompleks perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud. Dan monumen itu merupakan salah satu tempat wisata lokal warga.
Lokasi monumen Yesus Memberkati itu juga dapat dilihat melalui foto 360 derajat di Google Map:
Kesimpulan
Verifikasi Zonautara.com menyimpulkan bahwa klaim yang mengatakan masyarakat di Pulau Miangas menggunakan mata uang Filipina, Peso, adalah keliru.
Hingga saat ini pulau Miangas merupakan wilaya terotorial NKRI yang menggunakan mata uang Rupiah sebagai pembayaran yang sah.