Menuju Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Profil Singkat
Partai Kebangkitan Bangsa Dideklarasikan di Jakarta pada 23 Juli 1998.
Asas : Pancasila
Ketua Umum : Muhaimin Iskandar (2019 – 2024)
Sekretaris : Moh. Hassanudin WahidPemilu 2019 : Perolehan suara sah: 13.570.097 suara sah.
Persentase suara sah : 9,69 persen
Jumlah kursi di DPR : 58 kursi di DPR.
Situs : https://pkb.id/
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah partai politik Islam-Nasionalis yang didirikan pada tahun 1998 di awal era reformasi Indonesia.
PKB deskripsikan oleh Carnegie Endowment sebagai partai sayap kanan yang memiliki hubungan sejarah kuat dengan organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU).
PKB didirikan oleh tokoh NU terkemuka dan Presiden Indonesia keempat, Abdurrahman Wahid (biasa dikenal sebagai Gus Dur), sebelum kemudian diambil alih oleh Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Menurut Media Survei Nasional, basis utama pendukung PKB terdiri dari umat Muslim yang berafiliasi dengan NU di pulau Jawa, mengingat PKB memiliki hubungan yang kuat dengan para pemimpin agama (kyai) yang memiliki pengaruh besar di kalangan pengikut mereka. Meski demikian, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan bahwa PKB bukan partai yang merepresentasikan Nahdlatul Ulama (NU), karena NU telah mengambil jarak dengan politik praktis.
PKB SULAWESI UTARA
Ketua : Lukman Hakim
Sekretaris : Yusrah Alhabsyi
Bendahara : Muliadi Paputungan
Keterwakilan Perempuan : 30,56%
Alamat Kantor: Lingk. I, Kel. Tikala Ares, Kec Tikala, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara
Perolehan Suara
Perolehan Suara PKB Sulut pada Pemilu 2019
wdt_ID | Dapil | PKB | PROSENTASE | TOTAL SULUT |
---|---|---|---|---|
1 | SULUT 1 | 7,358 | 2.93 | 251,105 |
2 | SULUT 2 | 3,315 | 1.38 | 239,407 |
3 | SULUT 3 | 723 | 0.40 | 179,220 |
4 | SULUT 4 | 26,745 | 7.79 | 343,434 |
5 | SULUT 5 | 446 | 0.21 | 213,424 |
6 | SULUT 6 | 1,573 | 0.58 | 269,647 |
Caleg PKB di Sulut
Visi dan Misi Partai
Visi
- Mewujudkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
- Mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara lahir dan batin, material dan spiritual
- Mewujudkan tatanan politik nasional yang demokratis, terbuka, bersih dan berakhlakul karimah
Â
Misi
- Bidang Ekonomi: menegakkan dan mengembangkan kehidupan ekonomi kerakyatan yang adil dan demokratis
- Bidang Hukum: berusaha menegakkan dan mengembangkan negara hukum yang beradab, mampu mengayomi seluruh rakyat, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, dan berkeadilan sosial
- Bidang Sosial Budaya: berusaha membangun budaya yang maju dan modern dengan tetap memelihara jatidiri bangsa yang baik demi meningkatkan harkat dan martabat bangsa
- Bidang Pendidikan: berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak mulia, mandiri, terampil, profesional dan kritis terhadap lingkungan sosial di sekitarnya, mengusahakan terwujudnya sistem pendidikan nasional yang berorientasi kerakyatan, murah dan berkesinambungan
- Bidang Pertahanan: membangun kesadaran setiap warga negara terhadap kewajiban untuk turut serta dalam usaha pertahanan negara; mendorong terwujudnya swabela masyarakat terhadap perlakuan-perlakuan yang menimbulkan rasa tidak aman, baik yang datang dari pribadi-pribadi maupun institusi tertentu dalam masyarakat.
Referensi:
- Kompas.id
- Bijak Memilih
- Info KPU
- Website Parpol