bar-merah

Sekda Kotamobagu pimpin sosialisasi Pelayanan Publik dan Kepatuhan

Sekda Kotamobagu
Sekda Kotamobagu memberikan sambuatan pada sosialisasi kepatuhan pelayanan publik dan pelayanan publik award di Aula rudis Wali kota Kotamobagu, Selasa, (30/1/2024) (Foto : Olam/kuasa.net).

KOTAMOBAGU,ZONAUTARA.com –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta,  membuka acara sosialisasi tentang kepatuhan pelayanan publik dan Pelayanan Publik Award pada Selasa (30/1/2024).

Kegiatan berlangsung di Aula Rudis Wali Kota dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Sofyan menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melayani setiap warga negara, memenuhi hak, dan kebutuhan dasar mereka.

Ia menyatakan, “Proses membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik adalah kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara.”

Sofyan juga menggarisbawahi upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan prinsip-prinsip umum pemerintahan dan korporasi yang baik.

Ia menekankan perlunya melindungi warga negara dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Sofyan berharap bahwa melalui sosialisasi ini, kualitas pelayanan di berbagai perangkat daerah dapat ditingkatkan.

Ia menginginkan pelayanan yang “memberikan hasil terbaik, lebih cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat, publik, maupun pengguna layanan lainnya.”

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi,  menjelaskan bahwa sosialisasi ini didasarkan pada beberapa Undang-undang dan peraturan terkait pelayanan publik.

Beberapa dasar hukum yang menjadi landasan kegiatan ini mencakup UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Peraturan Pemerintah No 96 tahun 2012 tentang pelaksanaan UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Peraturan Presiden RI No 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik, dan Peraturan Ombudsman RI No 22 tahun 2016 tentang penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com