(Prebunking) Sebelum ke TPS, ayo kenali 5 jenis Surat Suara pada Pemilu 2024

Pemilu 2024 merupakan pemilu serentak. Penting untuk mengenali jenis surat suara, agar tidak salah memilih.

ZONAUTARA.com – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, apalagi mendekati hari pencoblosan gangguan informasi biasanya muncul untuk menganggu partisipasi publik, salah satunya kerap dimunculkan warna dan jenis surat suara.

Pemilu 2024 ini merupakan Pemilu serentak kedua yang dilaksanakan di Indonesia. Pemilu serentak pertama itu dilaksanakan pada tahun 2019 lalu.

Mengapa kemudian disebut Pemilu Serentak? karena pada hari yang sama kita akan memilih lima jenis Pemilihan sekaligus yaitu : Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRD Provinsi), dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten / Kota (DPRD Kabupaten /kota).

Pada Pemilu 2024 ini, KPU RI telah menetapkan lima jenis surat suara dengan jenis dan warna berbeda. Sebelum ke TPS mari mengenali apa saja jenis surat suara dan apa penjelasan dari tiap warna yang ada.

Pada buku Panduan melawan Hoaks Pemilu di Tik Tok, yang ditulis Tim Perludem dijelaskan untuk lima jenis surat suara sebagai berikut.




(Prebunking) Sebelum ke TPS, ayo kenali 5 jenis Surat Suara pada Pemilu 2024
Sumber: Instagram KPU RI

Jenis surat suara ini juga di atur pada Peraturan KPU nomor 14 tahun 2023, pada pasal 6, paragraf 2 dijelaskan.

Untuk Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024, terdapat unsur:

  • Foto pasangan calon
  • Nama pasangan calon
  • Nomor urut pasangan calon
  • Tanda gambar Partai Politik dan atau tanda gambar gabungan partai politik pengusung calon

Surat suara untuk Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / kota, terdapat unsur:

  • Tanda gambar partai politik
  • Nomor Urut Partai Politik
  • Nomor urut dan nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten /kota.

Sementara, Surat Suara untuk Pemilu anggota DPD memuat nomor, foto, dan nama calon anggota DPD.

Jika ada informasi yang diluar dari penjelasan ini, harus dipastikan kebenarannya. Warga diharapkan memiliki pengetahuan untuk jenis surat suara, sehingga tidak mudah terpengaruh dan berdampak pada Pemilu yang tidak sehat.

Berkarir sebagai jurnalis sejak 2015, memulai di surat kabar Manado Post, lantas ke koran Indo Post. Melanjutkan karir di Kompas TV, dan pada 2023 bergabung dengan Zonautara.com. Telah mengikuti pelatihan cek fakta dan liputan investigasi, serta mengerjakan berbagai fellowship.
1 Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com