bar-merah

Meykel Damopolii unggul di hasil hitung suara DPRD Kota Manado Dapil 1

Meykel Damopolii.
Meykel Damopolii.

ZONAUTARA.com – Hingga Selasa, 20 Februari 2024 Pukul 14:00 WITA, sudah 40,36 % progres hasil hitung suara sementara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Manado, Dapil 1 (Wenang dan Wanea) yang masuk.

Dari real count yang ditayangkan di wesbite KPU, calon dari Partai Golkar, Meykel Damopolii berhasil menduduki posisi pertama.

Meykel Damopolii telah mengumpulkan sebanyak 745 suara, mengungguli calon lain dari Perindo, Revani Parasan dengan 542 suara.

5 teratas progres hasil hitung suara sementara, DPRD Kota Manado Dapil 1, Selasa, 20 Februari 2024, pukul 14:00 WITA.

Berikut urutan 5 teratas progres hasil hitung suara sementara, DPRD Kota Manado Dapil 1, Selasa, 20 Februari 2024, pukul 14:00 WITA:

  1. Meykel Damopolii, meraih 745 suara
  2. Revani Parasan, meraih 542 suara
  3. Monica Tambajong, meraih 464 suara
  4. Hengky Kawalo, meraih 432 suara
  5. Lili Binti, meraih 387 suara

Hasil akhir menunggu penetapan KPU

Meski begitu, hasil perolehan semantara yang dikutip Zonautara.com ini bukan merupakan hasil final Pemilu 2024.

Hasil perhitungan resmi suara menunggu penetapan KPU berdasarkan rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang.

Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024:

KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com