ZONAUTARA.com – Dukungan semua organisasi perangkat daerah menjadi kunci, jika Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) ingin mendorong meningkatnya Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang kini sudah berada di Level dua dengan nilai 2,616. Sedikit lagi mencapai level terbaik di Level tiga dengan nilai minimal 3,000.
Zonauatara.com mencoba menghubungi Kepala Kantor Inspektorat Sitaro, Ironers Sikome, pada awal Ferbuari 2024 lalu, melalui media perpesanan menjelaskan terkait IEPK Sitaro yang berada di level dua.
Di awal, Ironers Sikome berterima kasih ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah membantu Pemerintah daerah, dalam upaya peningkatan Penanganan korupsi.
Bimtek IEPK ini dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulut menambah kepercayaan diri daerah, sebagai salah satu terobosan memastikan IEPK Kepulauan Sitaro akan meningkat dari nilai 2,616 tahun 2023 bisa mencapai lebih dari 3,000 menjadi level 3.
“Kami sangat optimis Sitaro bisa capai karena belum pernah dilaksanakan Bimtek saja kita sudah bisa mencapai nilai 2+ apalagi pasca bimtek pasti ada penekan pada Area of Improvement yang harus pemerintah lakukan untuk pencapaian penanganan korupsi yang lebih baik, yang nantinya terukur melalui Nilai Indeks Efektivitas Penanganan Korupsi yang terus meningkat,” kata Ironers.
Dia mengaku kedepan, upaya ini juga tidak akan berjalan semulus rencana, jika tanpa dukungan semua organisasi perangkat daerah, lewar visi dan misi bersama.
Karena itu, ia mengungkapkan kendala Perangkat daerah yang kurang mendukung ini harus di waspadai dan terantisipasi melalui managemen resiko.
“Kami telah mengidentifikasi hal ini mana kurang dukungan perangkat daerah dalam peningkatan penanganan korupsi ini karena kekurang kemampuan SDM diperangkat daerah untuk Mengelola resiko terutama resiko fraud yang menjadi indikator penilaian pada IEPK,” katanya.
Antisipasi akhirnya sudah dilakuman Inspektorat, dimana di diakhir tahun 2023 Inspektorat melakukan vasilitasi pendampingan dan mengevaluasi penilai resiko di setiap perangkat daerah yang didalam termasuk resiko fraud.
“Sudah dilaksanakan di akhir tahun 2023 sebagai langkah anitisipasi,” ucap Ironers.
Saat disentil dengan apa yang menjadi upaya Pemerintah untuk memastikan meningkatnya IEPK Sitaro, Ironers fokus akan membangun aplikasi Whistleblowing System WBS untuk melayani pengaduan masyarakat. Sistem ini diharapkan bisa memberikan transparansi atau keterbukaan kepada masyarakat, dimana nantinya masyarakat bisa memantau ataupun memberi masukan dan informasi terkait pekerjaan pemerintah daerah.
Meski begitu, Ironers mengaku saat ini ketersediaan anggaran kemudian menjadi salah satu yang harus diperjuangkan, mengingat tingginya kebutuhan daerah saat perhelatan Pemilukada.
“Disementara tahun ini pemerintah diperhadapkan dengan agenda pemilukada maka ini terkendala pelaksanaannya di tahun 2024,” jelas Ironers, sambil terus berharap Kabupaten Kepulauan Sitaro akan meraih penghargaan lewat keberhasilan untuk mengendalikan pencegahan korupsi, yang jika tidak diseriusi akan merugikan daerah dan masyarakat.
Sebelumnya, Priscilya CH. Gosal, Ketua Tim Bimbingab Teknis) Bimtek IEPK kabupaten Sitaro menjelaskan Terkait dengan IEPK ini bukan hanya komitmen satu OPD, tapi memang satu Pemerintah Daerah.
Semua SKPD itu di dorong, percuma kata dia jika Inspektorat sudah berusaha membuat sampai aturan tetapi tidak didukung SKPD lainnya.
“Kan di Inspektorat sudah ada Pokja maka mereka yang melakukan kajian dalam rangka peningkatan IEPK, nah usulan perbaikan inilah diharapkan disampaikan ke seluruh SKPD, dan ditindaklanjuti mudah mudahan melaksanakannya, sehingga pada tahun penilakan bisa sampai pada level yang diharapkan,” kata Priscilya.
“IEPK adalah indeks atau indikator penanganan korupsi. Jika ada nilai di atas tiga lebih baik, Level ini menunjukan bahwa di Pemerintah daerah ini, sudah di pasang perangkat perangkat pencegahan korupsi,” tambahnya.