TOMOHON, ZONAUTARA.com – Bertempat di lantai 3 Mall Pelayanan Publik Gedung Kantor Wali Kota Tomohon, momentum bersejarah terjadi dengan pelantikan dan penandatanganan perjanjian kerja serta penyerahan SK PPPK kepada 217 peserta, Rabu, 12 Juni 2024.
Acara ini tidak hanya menandai langkah awal bagi para peserta untuk menjadi ASN PPPK, tetapi juga mewakili komitmen Tomohon dalam membangun tim ASN yang profesional dan berintegritas.
Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua peserta yang berhasil meraih status ASN PPPK.
“Kepada seluruh peserta, mari kita jadikan posisi ini sebagai panggilan untuk melayani dengan hati, menjadi teladan di masyarakat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai loyalitas serta kejujuran,” ucapnya.
Perjanjian kerja yang ditandatangani mencakup 13 poin penting, termasuk masa perjanjian, tugas pekerjaan, target kinerja, disiplin, dan perlindungan, yang semuanya dirancang untuk memastikan kualitas layanan yang optimal bagi masyarakat Tomohon.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci, seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon, O. D. S. Mandagi, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon, Djon Sonny Liuw, yang mendukung dan mengawal proses ini untuk memastikan transparansi dan keadilan.
Keberhasilan acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Kota Tomohon untuk mengembangkan SDM yang berkualitas serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkesinambungan bagi masyarakat.