BOLSEL, ZONAUTARA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), menggelar Rapat Paripurna, di ruang DPRD Bolsel Kompleks Perkantoran Panango, Kamis 1 Agustus 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, dan turut di hadiri Oleh Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, wakil Ketua DPRD dan jajaran anggota DPRD lainnya.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah, Sataf kusus dan staf ahli Bupati, para pimpinan OPD, jajaran ASN yang ada di lingkup Pemkab Bolsel, para Camat serta para undangan Lainnya.
Adapun agenda pembahasan pada Rapat Paripurna tersebut yaitu Tahap I atas penyampaian Rancanagan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan penyampaian Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Kemudian dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat I atas Ranperda Inisiatif DPRD, Tahap II penetapan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, dan Pembicaraan Tingkat II atas penetapan tiga Ranperda.
Saat membuka Rapat, Ketua DPRD Ir. Arifiin Olii mengatakan bahwa, penyampaian rancanga perubahan KUA dan PPAS oleh Kepala Daerah ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selanjutnya kata Arifin, rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dan sesuai tatib DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
“DPRD Bolsel melalui Badan Musyawarah telah melaksanakan rapat internal guna menjadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan hari ini,” kata Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii.
Sementara, Bupati Iskandar dalam sambutannya, menyampaikan rasa terimakasihnya sekaligus memberika apresiasi kepada DPRD Bolsel atas pelaksanaan Paripurna tersebut.
“Terimakasih kepada jajaran anggota DPRD Bolsel yang telah mengagendakan paripurna ini sehingga kami berkesempatan untuk menyampaikan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggran 2024,” ucap Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah tetap menyelaraskan arah kebijakan pembangunan Daerah dengan arah pembangunan Nasional dalam mendukung program prioritas dengan meningkatkan kualitas belanja yang lebih efektif dan terarah.
Selain itu kata Bupati, Pemda juga telah menyiapkan beberapa kebijakan strategis dan program prioritas dalam menunjang kebijakan penguatan dan pemulihan ekonomi.
“Melalui kebijakan strategis ini pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren positif di angka 4,50-5,61% di tahun 2024,” ujarnya. (advetorial)