ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) menyatakan berkas pencalonan pasangan calon Bupati dan Wabup Bolsel, Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid, lengkap.
Hal itu, dikatakan Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi saat menerima berkas pendaftaran di kantor KPU Bolsel, Kamis 29 Agustus 2024.
Eks jurnalis senior itu, menuturkan berdasarkan hasil verifikasi oleh tim operator KPU Bolsel berkas pasangan Iskandar-Deddy dinyatakan benar dan lengkap.
“Hasil verifikasi oleh operator KPU dan disaksikan langsung oleh Bawaslu Bolsel. Bahwa, berkasnya dinyatakan lengkap,” ungkap Stanly.
Lanjutnya, dengan ini KPU Bolsel akan memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan kepada bakal calon pasangan Iskandar-Deddy.
“Jadi, selanjutnya pasangan Iskandar-Deddy akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU. Prof Kandou Manado,” bebernya.
Dituturkannya, pemeriksaan kesehatan itu jadwalkan pada pukul 07.00 WITA, besok Jumat 30 Agustus 2024.
“Pemeriksaan kesehatan di RSU. Prof. Kandou itu terdiri dari pemeriksaan jasmani, rohani dan Narkoba,” tukasnya.
Senada, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bolsel, Fijey Bumulo menjelaskan yang masuk dalam persyaratan calon adalah surat B pencalonan yang juga diperiksa oleh operator KPU Bolsel.
“Intinya, kami periksa semua berkas hingga penandatanganan visi-misinya bakal calon, yang disaksikan langsung oleh Bawaslu Bolsel,” tegasnya.
Selain itu, diterangkannya berdasarkan tahapan yang sesuai dengan PKPU 8 dan perubahan PKPU 10 tahun 2024.
Di mana pada tanggal 27-29 Agustus 2024, merupakan proses pendaftaran bakal calon pasangan Bupati dan Wabup.
“Kemudian pada tanggal 29 Agustus sampai 4 September mendatang KPU melakukan penelitian administrasi calon,” terang Fijay.
Ditegaskannya pada tanggal 5 September mendatang KPU wajib memberitahukan hasil verifikasi kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wabup yang mendaftar.
“Nah tanggal 5 September itu, wajib kami KPU memberitahukan kepada pasangan calon proses hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU terhadap syarat calon yang dimasukkan ke kami,” pungkasnya.