SITARO, ZONAUTARA.com â Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) membantah kabar adanya pinjaman sebesar Rp 50 miliar di Bank SulutGo. Penjabat Bupati Sitaro, Joi E. B. Oroh, memastikan bahwa tidak ada pinjaman tersebut baik di Bank SulutGo maupun lembaga keuangan lainnya.
Dalam pernyataannya, Pj Bupati Drs. Joi E. B. Oroh mengklarifikasi bahwa memang pernah ada rencana untuk mengajukan pinjaman, namun rencana itu tidak terealisasi.
“Memang pernah ada rencana, tetapi tidak terlaksana. Jadi, pinjaman Rp 50 miliar untuk Pemda Sitaro itu tidak ada,” ungkap Oroh dengan tegas.
Oroh menambahkan bahwa kondisi keuangan Pemda Sitaro masih stabil. Fokus pemerintah saat ini adalah pada persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Hibah Daerah untuk Bawaslu, KPU, TNI, dan Polri.
“Untuk saat ini, kami lebih fokus pada Pilkada dan sejumlah program lainnya. Kami juga telah melakukan rasionalisasi anggaran,” ujar Oroh.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, terlebih menjelang Pilkada.
“Jangan mudah terpengaruh isu yang tidak berdasar. Kami minta masyarakat untuk selalu mengonfirmasi informasi kepada instansi yang berwenang,” tambahnya.
Sementara itu, Manajer Kredit Bank SulutGo Cabang Siau, Vincent Masie, juga membenarkan bahwa sempat ada pembicaraan terkait pinjaman dari Pemda Sitaro pada tahun sebelumnya. Pinjaman tersebut rencananya untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Balirangeng. Namun, hingga saat ini, proses tersebut belum dapat dilanjutkan karena persyaratan administrasi yang diperlukan belum dipenuhi oleh Pemda Sitaro.
“Memang ada pembicaraan terkait pinjaman untuk fasilitas daerah, tetapi administrasi yang diperlukan belum dapat dipenuhi. Oleh karena itu, proses pinjaman tersebut tidak dilanjutkan,” jelas Masie.
Ia juga menegaskan bahwa saat ini Pemda Sitaro tidak memiliki pinjaman di Bank SulutGo, baik untuk pembangunan RSUD maupun keperluan lainnya.
Klarifikasi dari kedua pihak ini diharapkan dapat meredam informasi yang simpang siur di masyarakat, terutama di tengah situasi menjelang Pilkada 2024. Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar agar tidak menimbulkan keresahan.