ZONAUTARA.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, Kenly Poluan, secara resmi mengumumkan hasil penelitian administrasi terhadap tiga Bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur. Ketiga Bapaslon tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat dan diwajibkan untuk melakukan perbaikan dokumen.
“Dari hasil penelitian administrasi, kami menemukan bahwa ketiga bakal pasangan calon masih harus melakukan perbaikan,” ujar Kenly dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPU Sulut, Jumat (6/9/2024).
Kenly menjelaskan bahwa ketiga Bapaslon tersebut belum memenuhi syarat sesuai ketentuan teknis pencalonan. KPU telah memberikan arahan kepada para Bapaslon untuk segera memperbaiki dokumen mereka.
“Perbaikan dokumen akan dilakukan pada tanggal 6 hingga 8 September 2024. Setelah itu, KPU akan menerima dan menindaklanjuti dokumen perbaikan dengan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Kenly didampingi oleh Anggota KPU Salman Saelangi, Awaludin Umbola, dan Sekretaris KPU Meidy Malonda.
Adapun ketiga pasangan calon yang dimaksud adalah Yulius Selvanus-Victor Mailangkay (didukung oleh Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, PKS), Elly Engelbert Lasut-Hanny Jost Pajouw (Demokrat), dan Steven Kandouw-Denny Tuejeh (PDIP).