ZONAUTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai regulasi Pilkada 2024 dengan mengadakan Penyuluhan Produk Hukum secara intensif, pada Sabtu 14 September 2024 yang bertempat di Cafe & Resto Strawberry, Kota Kotamobagu.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Sulut.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Kotamobagu, Ilmi Paputungan.
Dalam sambutannya, Paputungan menegaskan pentingnya penyuluhan hukum untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait regulasi Pilkada. Ia juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaksanaan Pilkada, menjalankan kampanye damai, serta menghindari politik pragmatis dan kampanye hitam yang dapat memicu permasalahan hukum.
Sejumlah narasumber hadir untuk memberikan pemaparan materi, di antaranya dari Polda Sulut, Agus Sumandik; Asintel Kejati Sulut, Marthen Tandi; BIN Sulut, Komara Manurung; Akademisi Unsrat Manado, Tommy Sumakul; Bawaslu Sulut, Donny Rumagit; serta pegiat kepemiluan, Jojo Rohi. Sesi ini dipandu oleh Junaidi Amra dan Terry Suoth sebagai moderator.
Usai pemaparan materi, diskusi interaktif digelar, di mana para peserta, yang terdiri dari perwakilan partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kotamobagu, menyampaikan pertanyaan serta gagasan terkait pelaksanaan Pilkada.
Ketua KPU Kota Kotamobagu, Minshart Manoppo, menutup kegiatan dengan menekankan pentingnya penyebaran informasi regulasi Pilkada 2024 kepada masyarakat. “Agar setiap tahapan Pilkada dapat dipahami dengan jelas, sehingga Pilkada 2024 bisa berlangsung dengan berkualitas,” tutupnya.