ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara secara resmi membuka pintu bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, guna memastikan proses pemilihan berjalan transparan dan partisipatif.
Warga Sulawesi Utara bisa menyampaikan pendapat mereka mulai 15 hingga 18 September 2024, baik secara daring melalui situs resmi KPU di https://infopemilu.kpu.go.id, atau langsung datang ke kantor KPU Provinsi di Manado.
Ada tiga pasangan calon yang sudah lolos verifikasi administrasi:
- Mayor Jenderal TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE, mantan terpidana kasus perampasan kebebasan, berpasangan dengan Dr. Johannes Victor Mailangkay, SH, MH.
- Dr. Elly Engelbert Lasut, ME, mantan terpidana kasus korupsi, berpasangan dengan Hanny Joost Pajouw, SE.Ak., ME.
- Drs. Steven Octavianus Estefanus Kandouw yang berpasangan dengan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Alfret Denny Djoike Tuejeh.
Masyarakat juga bisa melihat lebih dalam visi, misi, dan program dari tiap pasangan calon melalui tautan daring di https://bit.ly/visimisipaslonsulut2024. Partisipasi publik dalam memberikan masukan diharapkan dapat membantu proses pemilihan berjalan lebih demokratis dan terbuka.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi kantor KPU Sulawesi Utara.
Berikut dokumen lengkap Penerimaan Masukan Dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024: