TOMOHON, ZONAUTARA.COM – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Tomohon, dr. Deevy Kaligis-Pelealu, M.Biomed, menghadiri kegiatan Bakti Sosial Plus di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Penyandang Disabilitas yang berlangsung di Panti Tunarungu GMIM Damai, Kelurahan Talete II, pada Kamis, (24/10/2024).
Dalam sambutannya, dr. Deevy menyatakan pentingnya pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya dalam pemenuhan hak dan kebutuhan penyandang disabilitas. Ia mengapresiasi Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas yang telah melaksanakan rangkaian kegiatan Bakti Sosial Plus di Kota Tomohon.
“Sebagai Pemerintah Kota Tomohon, kami mengucapkan terima kasih atas segala bantuan dan kepedulian dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas,” ujarnya.
Kegiatan Bakti Sosial Plus ini berlangsung dari 22 hingga 24 Oktober 2024 dan melibatkan LKS Santa Anna, Kelurahan Kolongan Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, yang melayani 25 anak, serta LKS Panti Tunarungu GMIM Damai, Kelurahan Talete II, Kecamatan Tomohon Tengah, yang melayani 29 anak.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Ibu Dina Utari, Ketua Pokja Wilker III, serta Ibu Siti Mardiyah selaku PIC Bantuan Permakanan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Provinsi Sulawesi Utara.
Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon yang diwakili oleh Kepala Puskesmas Kakaskasen, dr. Grace D. M. Jozefa, M.Kes, beserta tim, serta Kepala Lembaga Kesejahteraan Sosial LKS Panti Tunarungu Damai Talete dan para undangan lainnya.