ZONAUTARA.COM – Dalam rangka persiapan penyusunan keterangan tertulis untuk menghadapi potensi Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU), Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota serta Liaison Officer (LO) peserta pemilihan, pada kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 8 hingga 10 November 2024, bertempat di Swissbell Hotel Maleosan, Manado.
Steffen Linu, anggota Bawaslu Sulut yang hadir dalam rapat ini, mengingatkan seluruh jajaran untuk memastikan akurasi dan kejelasan dalam setiap aspek kerja pengawasan selama tahapan Pilkada.
Linu menyoroti pentingnya penyusunan Laporan Hasil Pengawasan (LHP), yang menjadi bukti akuntabilitas atas pelaksanaan pengawasan oleh Bawaslu.
“LHP harus direview kembali, diperiksa, dan disusun secara jelas agar tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Steffen Linu.
Menurutnya, kejelasan dalam LHP sangat penting, terutama karena laporan ini akan digunakan sebagai dasar penyusunan keterangan tertulis oleh Bawaslu jika terjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Acara ini turut menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman, termasuk Abhan, Ketua Bawaslu RI periode 2017-2022, Ferry Liando, Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi, dan Aswanto, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi.
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Sulut berharap seluruh jajaran pengawas dapat bekerja lebih cermat dan teliti dalam menyusun laporan pengawasan, demi menciptakan proses pemilihan yang transparan dan bebas sengketa.