ZONAUTARA.com– Pemerintah Kota Kotamobagu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan diraihnya predikat Kategori A, Zona Hijau dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Pengakuan ini diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) berdasarkan hasil penilaian yang menunjukkan Kotamobagu memperoleh skor 91,27. Penilaian ini tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024.
Penilaian mencakup tujuh unit pelayanan publik di Kotamobagu, yaitu:
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dinas Pendidikan
- Dinas Sosial
- Dinas Kesehatan
- UPTD Puskesmas Kotobangon
- UPTD Puskesmas Bilalang
Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Kotamobagu, Ahmad Afandi Abasi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Adapun maksud dari kegiatan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik adalah untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggaraan pelayanan, maupun pengelolaan pengaduan,” jelasnya, Jumat, (15/11/2024).
Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pemerintah juga berkomitmen untuk menjadikan hasil penilaian ini sebagai acuan dalam menciptakan inovasi dan memperkuat tata kelola pelayanan publik di masa mendatang.
Dengan pencapaian ini, Kotamobagu semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia.