ZONAUTARA.com — Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Tomohon Fereydy Kaligis menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka mendengarkan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2025.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Rabu (20/11) itu dipimpin langsung Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang.
Dalam sambutannya, Fereydy Kaligisi mengatakan, tahun 2025 adalah tahun keempat dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2021 tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026.
“Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 disusun berpedoman pada Kebijakan Umum APBD (KUA, red) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025 serta mempedomani dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP, red) daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2025,” terangnya.
Sesuai ketentuan pasal 104 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025 disampaikan kepada DPRD untuk kemudian dibahas dan disetujui bersama.
“Adapun dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dijadikan acuan untuk penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 ini telah disinkronisasikan dengan sasaran dan target rencana kerja pemerintah tahun 2025 maupun rencana kerja pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk tahun 2025,” ujarnya.
Dijelaskannya, target pertumbuhan ekonomi di Kota Tomohon dari tahun ke tahun secara optimis diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan meskipun pertumbuhan ekonomi di Kota Tomohon di masa pandemi Covid-19 di tahun 2020 mengalami kontraksi alias tumbuh negatif yaitu sebesar -0,41%.
“Arah kebijakan ekonomi daerah di tahun 2025 diharapkan dapat ditunjang melalui program dan kegiatan yang ada pada APBD tahun anggaran 2025. Untuk itu kami akan mendorong perangkat daerah dalam mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui inovasi daerah,” pungkasnya.
Rapat Paripurna DPRD tersebut dilanjutkan dengan agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Tomohon masa jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Tondano Erenst Ulaen, seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, mewakili Kajari Tomohon Ivan Roring selaku Kasi Intel, mewakili Kapolres Tomohon Erwin Mantiri selaku Kabag Ops, mewakili Dandim 1302/Minahasa Alwisius Susanto, Pdt Denny Tamburian, jajaran Pemerintah Kota Tomohon.