SITARO, ZONAUTARA.com – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Joi E.B. Oroh, kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sitaro untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Imbauan ini disampaikan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan dengan adil, demokratis, dan bebas dari campur tangan birokrasi.
Joi E.B. Oroh menekankan pentingnya peran ASN yang profesional dalam menjalankan tugasnya, terutama pada masa-masa kritis menjelang pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Sitaro.
“Sebagai ASN, kita wajib menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis. Kita harus memastikan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan berjalan lancar dan fokus pada pelayanan publik, tanpa ada unsur keberpihakan terhadap calon tertentu,” ujar Oroh.
“Netralitas ASN adalah prinsip dasar yang harus dijaga dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya. Kita harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan menunjukkan bahwa kita bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan politik atau golongan tertentu,” lanjutnya.
Penjabat Bupati Sitaro mengingatkan bahwa terdapat sejumlah aturan yang mengikat ASN untuk menjaga netralitas, di antaranya: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang secara jelas menyatakan bahwa ASN dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis, seperti mendukung atau melawan calon dalam Pilkada, kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, yang memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melanggar ketentuan tersebut, mulai dari teguran hingga pemecatan, serta Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, yang melarang ASN untuk ikut serta dalam kampanye atau melakukan tindakan yang mendukung calon kepala daerah secara terbuka.
ASN juga dilarang menggunakan fasilitas negara atau sumber daya pemerintah untuk kepentingan kampanye politik. Oleh karena itu, Penjabat Bupati Sitaro menegaskan agar seluruh ASN memahami dengan baik aturan yang berlaku dan menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme.
“Kami tidak ingin ada ASN yang terjebak dalam politik praktis yang dapat merusak citra pemerintahan daerah. Untuk itu, saya meminta agar semua ASN di Sitaro menjaga kedisiplinan, netralitas, dan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Oroh.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati juga mengingatkan agar seluruh jajaran ASN tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi mereka dalam melayani masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang baik akan menjadi kontribusi terbesar bagi kemajuan daerah, sementara keterlibatan dalam politik praktis justru akan merugikan kepentingan publik.
“Kita di sini bukan untuk memihak atau mendukung satu pihak, tetapi untuk melayani rakyat. Fokuskan energi kita pada upaya membangun Sitaro yang lebih baik, dengan memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai penutup, dia berharap agar seluruh ASN di Sitaro dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, menjaga profesionalisme, dan memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan aman, damai, serta sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku.