ZONAUTARA.com – Sebanyak 148 ekor satwa dilindungi berhasil diberangkatkan dari Bitung, Sulawesi Utara, menuju habitat aslinya di Sorong, Papua Barat. Satwa-satwa tersebut terdiri atas 61 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 64 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 22 ekor nuri bayan (Eclectus polychloros), dan 1 ekor perkici pelangi (Trichoglossus haematodus).
Satwa-satwa ini merupakan hasil sitaan, temuan petugas, serta serahan masyarakat kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara.
Selama ini, mereka dirawat dan direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak, satwa-satwa tersebut kini siap dilepasliarkan kembali ke alam bebas di Papua Barat. Proses translokasi ini terlaksana berkat kolaborasi berbagai pihak, termasuk Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG), BBKSDA Papua Barat, BKSDA Sulawesi Utara, Yayasan Masarang, dan World Parrot Trust.
Dukungan juga diberikan oleh Otoritas Kesmavet Dinas Pertanian dan Peternakan Sulawesi Utara, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Manado, PT. Pelni Cabang Bitung, PT. Pelindo IV Bitung, serta KSOP Bitung.
Dengan keberangkatan ini, diharapkan satwa-satwa tersebut dapat tiba dengan selamat di Sorong dan segera menjalani kehidupan bebas di habitat alaminya. Upaya ini menjadi langkah nyata dalam pelestarian satwa liar Indonesia.
Foto: Yegar Sahaduta