ZONAUTARA.com — Kasus gantung diri di Kotamobagu menunjukkan tren peningkatan pada awal 2025 ini. Menurut Kapolres Kotamobagu, AKBP Irvanto SIK MH, faktor-faktor yang memicu kejadian ini meliputi putus cinta, masalah ekonomi, dan beban hutang.
Untuk mengantisipasi lebih banyak kasus, pihak kepolisian telah mengambil langkah proaktif dengan mendata masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi dan sosial.
“Kami bekerja sama dengan aparat setempat untuk memetakan kelompok rentan, serta melakukan sosialisasi mengenai bahaya pinjaman online ilegal, termasuk praktik judol dan pinjol,” ujar Irvanto saat ditemui Zonautara.com usai menghadiri upacara peringatan HUT Kotamobagu ke-115, Senin, 20 Januari 2025 .
Di sisi lain, tokoh agama juga angkat bicara terkait masalah ini. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, K.H.M. Anwar Iskandar, menyatakan bahwa mengakhiri kehidupan adalah tindakan yang tidak dibenarkan dalam hampir semua agama.

“Setiap individu memiliki nilai yang sangat berharga. Kami mendorong para pemuka agama dan masyarakat untuk memperkuat komunikasi dengan orang-orang yang sedang menghadapi masalah psikologis,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun dukungan moral bagi individu yang sedang berada dalam situasi sulit.
“Perhatian dan empati dapat menjadi langkah awal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Langkah kolaboratif antara pihak kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan mampu memberikan solusi nyata dalam menangani permasalahan ini. Dengan mendeteksi dini potensi kasus dan memberikan pendampingan, diharapkan angka kasus bunuh diri di Kotamobagu dapat ditekan.