ZONAUTARA.com – Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotamobagu, Aipda Yani Moningka, menanggapi kasus dugaan kekerasan guru terhadap murid di salah satu SMA Negeri di Kotamobagu, yang diviralkan lewat siaran langsung Facebook oleh orang tua korban, Rabu (5/2/2025).
Menurut Yani, Polres Kotamobagu mengutamakan mediasi oleh pihak sekolah terlebih dahulu.
“Kami juga perlu klarifikasi dari pihak sekolah sebelum melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya saat dihubungi Zonautara.com, pada Kamis (06/02/2025).
Diketahui, kasus ini mendapat perhatian publik setelah orang tua dari siswa yang diduga menjadi korban kekerasan guru itu, menyiarkan secara langsung lewat media sosial kala dirinya mendatangi sekolah anaknya di salah satu SMA di Kotamobagu.
Video siaran langsung itu kemudian dibagikan sejumlah akun ke beberapa grup Facebook yang kemudian menjadi viral dan mendapat tanggapan pro dan kontra hingga saat ini.
***