ZONAUTARA.com – Psikolog Mardiah Makapedua memberikan tanggapan terkait kasus guru yang menampar siswa di Kotamobagu yang menjadi viral di media sosial baru-baru ini.
Menurutnya, guru yang meminta maaf setelah melakukan tindakan tersebut menunjukkan bahwa ia menyadari kesalahannya. Namun, Mardiah juga menyoroti cara orang tua dalam menyikapi insiden ini.
“Sebagai orang tua, sebaiknya dilakukan mediasi dan diskusi untuk menyelesaikan kasus ini, bukan melakukan live streaming yang justru dapat memperburuk situasi,” ujar Mardiah, saat ditemui Zonautara.com, di Shine Bright Centre Kotamobagu, pada Jumat (7/2/2025).
Ia menegaskan bahwa peneguran yang berulang dari guru terhadap siswa harus dilakukan dengan cara yang lebih konstruktif dan tidak melibatkan kekerasan fisik.
Lebih lanjut, Mardiah juga mengkritik fenomena publik shaming yang muncul akibat viralnya kasus ini. Ia menilai bahwa mempermalukan guru di media sosial bukanlah langkah yang tepat dan justru dapat berdampak negatif bagi semua pihak, termasuk anak-anak.
“Publik shaming dapat menyebabkan perundungan dan berpengaruh buruk pada kondisi psikologis anak-anak. Orang tua harus berpikir dengan kepala dingin dan tidak membiarkan emosi menguasai tindakan mereka,” jelas Mardiah.
Menurutnya, kasus seperti ini harus diselesaikan dengan cara yang lebih baik, yakni melalui mediasi dan diskusi tertutup antara pihak sekolah, orang tua, dan siswa. Penyelesaian di ruang tertutup akan lebih efektif dibandingkan menyebarkannya ke media sosial yang justru dapat memperburuk keadaan.
Mardiah berharap semua pihak dapat menyikapi kasus ini dengan bijak, mengutamakan kepentingan dan keselamatan siswa, serta memastikan guru dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa melibatkan kekerasan.
“Kita harus fokus pada solusi yang membangun, bukan pada tindakan yang memperkeruh suasana,” pungkasnya.
Kedua pihak sepakat damai
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, orang tua salah satu siswa di SMA di Kotamobagu memicu kemarahan netizen, karena perilakunya melakukan live streaming saat dirinya mendatangi sekolah tersebut, Rabu (5/2/2025).
Kedatangan orang tua siswa tersebut di saat aktivitas sekolah sedang berlangsung. Ia datang mempertanyakan anaknya yang mengadu ditampar oleh salah satu guru di sekolah tersebut.
Dalam live streaming yang beredar luas, nampak sang guru perempuan meminta maaf kepada anak dan istrinya, serta menyampaikan permintaan maaf di hadapan seluruh siswa melalui pengeras suara.
Netizen yang merasa perlakukan terhadap guru ini telah berlebihan, melakukan protes terhadap keluarga siswa tersebut melalui berbagai saluran media sosial. Protes yang disertai pula dengan hujatan dan bullying bahkan cenderung tindakan doxing, meluas dengan sangat cepat.
Melihat kondisi tersebut berbagai pihak mendesak, orang tua siswa dan pihak sekolah segera dipertemukan kembali untuk mediasi. Lewat upaya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Kota Kotamobagu, mediasi membuahkan kesepakatan damai.
Kepala UPTD PPA Kota Kotamobagu, Susilawaty Ginoga menyampaikan bahwa permasalahan ini telah selesai dam kedua bela pihak sudah saling memaafkan. Ia menyampaikan kedua belah pihak juga telah membuat perjanjian bersama yang sifatnya mengikat.
“Kami dari UPTD-PPA akan membuat berita acara sesuai dengan kesepakatan bersama yang diikat dengan perjanjian bersama. Perjanjian bersama dari kedua belah pihak bukan hanya mengikat guru tetapi juga orang tua,” jelas Susilawaty.