Iskandar-Deddy tindaklanjuti Inpres Prabowo, tolak mobil dinas baru, pilih efisiensi anggaran anggaran

Romansyah Banjar
Penulis:
Editor: Marsal Datundugon
Bupati Iskandar Kamaru dan Wabup Deddy Abdul Hamid.

ZONAUTARA.com—Dalam upaya mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat, Bupati Bolmong Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid memutuskan untuk menolak pengadaan mobil dinas baru pada 2025.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan pemangkasan anggaran di berbagai sektor.

Sekretaris Daerah Bolsel, Marzanzius Arvan Ohy, mengungkapkan bahwa meskipun anggaran untuk kendaraan dinas sudah disiapkan, Iskandar-Deddy tetap memilih menggunakan mobil dinas lama yang telah mereka gunakan sejak 2016.

Sikap ini bukan hal baru, sebab saat terpilih kembali pada 2020, mereka juga menolak pengadaan kendaraan dinas baru.

“Pak Bupati dan Pak Wabup tetap menggunakan kendaraan dinas lama, karena bagi mereka, anggaran lebih baik dialokasikan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Arvan.

Selain menunda pembelian mobil dinas, Pemkab Bolsel juga telah menerapkan berbagai langkah efisiensi sejak 2020.

Beberapa program yang dinilai kurang berdampak langsung pada masyarakat telah dihapus untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran.

Iskandar Kamaru sendiri menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam pemangkasan anggaran sangat tepat.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Bolsel akan semakin ketat dalam memilah program yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kami tetap berkomitmen menjalankan kegiatan yang berdampak besar bagi masyarakat. Di sisi lain, kami akan lebih selektif dalam penggunaan anggaran agar efisiensi benar-benar terasa,” tukasnya.

Memulai karir sebagai jurnalis di Koran Harian Manado Post, dan bergabung dengan zonautara.com di sejak 2022. Termotivasi untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas.
1 Comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com