ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, dalam Kick Off Meeting penyusunan dokumen RPJMD yang digelar di Aula Kantor Bapelitbangda pada Jumat, (14/02/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Pj Wali Kota menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan strategis yang menentukan arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan. Oleh karena itu, penyusunannya harus berbasis data yang akurat serta analisis yang mendalam.
“RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang harus mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyusunannya harus melibatkan semua pemangku kepentingan agar program yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah,” ungkap Abdullah Mokoginta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat se-Kotamobagu. Mereka diharapkan dapat memberikan masukan strategis dalam proses penyusunan RPJMD agar selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih serta kebijakan pembangunan nasional.
Pj Wali Kota juga menyoroti perlunya inovasi dalam RPJMD 2025-2029 guna menghadapi tantangan pembangunan di masa depan. Ia menekankan bahwa dokumen ini harus mengakomodasi peningkatan kualitas layanan sosial seperti kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial, serta mendorong penguatan sektor ekonomi, ketahanan pangan, dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
“Target pertumbuhan ekonomi daerah dalam RPJMD ini berada pada kisaran 5,6-6,25% per tahun. Untuk mencapainya, diperlukan perencanaan yang matang, kebijakan yang tepat sasaran, serta keterlibatan aktif dari semua pihak,” tambahnya.
Ia juga berharap melalui proses ini, Pemkot Kotamobagu dapat menyamakan persepsi tentang arah pembangunan daerah dan strategi implementasinya. Dengan begitu, RPJMD dapat menjadi pedoman yang jelas dalam mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dokumen RPJMD ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat. Mari kita susun perencanaan yang tidak hanya realistis tetapi juga visioner demi kesejahteraan masyarakat Kotamobagu,” pungkasnya.