ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Sulawesi Utara, merespon dengan mengambil sejumlah kebijakan usai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan petugas kebersihan pada Senin (17/02/2025) lalu.
Aksi massa di depan kantor Wali Kota Kotamobagu ini menuntut upah mereka yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Pj Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, mengaku akan meminta Kepala Badan Keuangan Kotamobagu untuk membuat Surat Perintah Kerja (SPK) guna mempercepat proses pembayaran gaji para petugas kebersihan.
“Tadi saya sampaikan kepada Kaban Keuangan, silakan buat SPK manual agar gaji mereka bisa segera dibayarkan. Jika ada yang mau dipenjarakan, saya yang dipenjarakan,” tegas Mokoginta saat menemui petugas kebersihan yang melakukan aksi unjuk rasa saat itu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, saat ditemui di Kantor Wali Kota, pada Selasa (18/02/2025) mengungkap bahwa tuntutan para petugas kebersihan itu sudah ada titik terangnya. Menurutnya, dana untuk pembayaran hak para petugas kebersihan sudah siap untuk dicairkan.
“Ya, dananya sudah ada,” aku Sugiarto.
Senada juga dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Refly Mokoginta, saat dihubungi Zonautara.com di hari yang sama. Ia mengungkapkan pembayaran gaji telah tercatat dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DLH Kotamobagu.
“Dananya sudah ada sudah tercatat di RKA DLH, dalam waktu dekat pembayarannya sedang diproses. Kemarin semua petugas kebersihan juga telah menandatangani SPK untuk pembayaran gaji,” terang Refly Mokoginta.
Menurutnya, pembayaran ini berlaku pada bulan Januari dan Februari 2025, sementara Maret dan seterusnya harus melalui outsourcing atau pihak ketiga.
“Sebenarnya mulai bulan Januari sudah di pihak ketigakan, tetapi dengan kebijakannya Penjabat Wali Kota untuk sementara di bulan Januari sampai Februari dibayarkan secepatnya gaji mereka. Untuk bulan Maret, mau tidak mau harus ikut aturan outsourcing,” ujar Refly.
Ia mengimbau kepada seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) untuk bekerja seperti biasa karena pemerintah akan tetap berpihak kepada pekerja-pekerja terlebih ini menyangkut kebersihan lingkungan di Kotamobagu.
“Mengimbau kepada seluruh THL Dinas Lingkungan Hidup untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya. Pemerintah tentunya Wali Kota maupun Wakil Wali Kota yang akan dilantik tetap akan berpihak kepada pekerja-pekerja yang ada di daerah Kota Kotamobagu karena ini berkaitan dengan kebersihan lingkungan yang ada Kotamobagu.” ujar Refly.
***