ZONAUTARA.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan pernyataan terkait penggeledahan Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Menurut Prasetyo, proses tersebut harus dihormati dan masyarakat diharapkan menunggu hasilnya. “Tentunya yang pertama-tama marilah kita beri kesempatan ke aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya dan kemudian nanti kita bersama-sama lihat dan tunggu hasilnya,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (3/6).
Prasetyo menjelaskan bahwa penegakan hukum yang sedang berlangsung adalah bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola dan manajemen. Dia juga mengingatkan seluruh elemen pemerintahan, termasuk kementerian dan lembaga, untuk tetap mematuhi norma-norma hukum yang berlaku.
Proses penggeledahan di Kantor Pusat BGN di Jakarta dimulai sejak Rabu (3/6) dini hari dan masih berlangsung hingga pukul 15.08 WIB. Penggeledahan ini dilaksanakan beberapa waktu setelah Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya.
Saat ditanya apakah pencopotan tersebut terkait dengan dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), Prasetyo menegaskan bahwa hal tersebut tengah dalam proses audit internal. “Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6).
