ZONAUTARA.com–Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar hadir dan sekaligus membuka rapat koordinasi (rakor) dan Finalisasi Penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 sekaligus Running Test Implementasi Aplikasi e-SAKIP tahun anggaran 2025 bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, Rabu (12/03/2025).
Dijelaskannya, rakor dan finalisasi penyusunan LKPD Kota Tomohon tahun 2024 sekaligus running test implementasi aplikasi e-SAKIP kota tomohon tahun anggaran 2025 dapat dilaksanakan karena merupakan program dan kegiatan dengan indikator kinerja yang smart yaitu specific (punya kekhususan), measurable (terukur), achievable (bisa dicapai), relevant (relevan dengan tugas pokok dan fungsi), dan time-bound (punya target waktu yang jelas).
“Untuk itu, saya mengajak kepada kita semua untuk bekerja agar mendapatkan hasil (outcome) yang mempunyai positive impact serta benefit yang jelas bagi masyarakat Kota Tomohon,” ujarnya.
Berkenan dengan hal tersebut, ia menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menuntaskan permintaan-permintaan data dokumen SAKIP yang diperlukan, di antaranya indikator kinerja utama (IKU), pohon kinerja, rencana aksi, cascading, serta dokumen LKJIP.
“Batas waktu penyusunan LKJIP perangkat daerah dan LKJIP pemerintah kota tanggal 31 januari 2025, dan tahapan selanjutnya direview Inspektorat dengan batas waktu tanggal 14 maret 2025. Selanjutnya diupload ke website Kemenpan-RB batas waktu tanggal 20 maret 2025,” pungkasnya.
Turut dihadiri oleh Penelaah Teknis Kebijakan pada Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Utara Triyse Damopili, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon Inggrid Palit, dan jajaran Pemkot Tomohon.