ZONAUTARA.com – Naiknya tarif masuk lapangan badminton di Gedung Korpri Kotamobagu eks Kantor Bupati Bolmong sejak Mei 2024 silam menurunkan daya minat masyarakat untuk berolahraga di situ.
Banyak pengunjung yang memutuskan untuk berhenti bermain bulutangkis di gedung tersebut karena tarifnya yang meningkat. Efeknya, dari yang biasa ramai dipenuhi penikmat olahraga badminton, kini menjadi sepi.
Dari pantauan Zonautara.com, hingga Rabu (16/04/2025) sore tadi, hanya terlihat beberapa pengunjung yang bermain di gedung yang memiliki tiga lapangan bulutangkis itu. Beberapa hari sebelumnya juga terpantau, tiga lapangan yang ada tak terisi penuh oleh pemain.

Winda Mohi, salah satu pengunjung setia yang sudah tiga tahun bermain di lapangan ini mengungkapkan, kenaikan tarif membuat dia dan teman-temannya berpikir ulang untuk datang bermain di gedung tersebut.
Ia mengungkapkan, sebelumnya lapangan ini sangat ramai dan pengunjung rela menunggu antrian hingga jam 1-2 malam untuk bisa bermain. Namun, dia melihat bahwa sekarang jumlah pengunjung menurun drastis.
Menurut Winda, pada hari Sabtu malam (12/04/2025), ia dan teman-temannya sempat kembali berkunjung di GOR Korpri itu tetapi hanya beberapa orang yang berada di sana, tidak seramai sebelum tarif dinaikkan.
“Karena tarif naik, kami memutuskan untuk berhenti bermain bulutangkis. Sebelum tarif naik, kondisi lapangan ramai, sekarang sudah sedikit orang,” ungkap Winda pada Rabu (16/04/2025).
Kenaikan tarif ini juga membuat masyarakat berharap ada peninjauan ulang terkait kebijakan tarif lapangan badminton di Gedung Korpri Kotamobagu.
“Semoga pihak pengelola lapangan bisa mempertimbangkan kembali kebijakan tarif ini,” ungkap Winda.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotamobagu Usmar Mamonto menjelaskan untuk atlet akan ada pertimbangan tersendiri dan berbeda untuk umum.
“Untuk atlet ada pengecualian sendiri dan untuk umum tarif sesuai Perda,” jelasnya, Rabu (16/04/2025).
Diketahui sebelumnya, dari informasi yang dirangkum, tarif umum masuk untuk dewasa yang awalnya Rp10.000 naik menjadi Rp20.000 per orang. Kenaikan tarif ini dimulai 7 Mei 2024 lalu dan berlaku hingga sekarang.
Pemberlakuan retribusi masuk GOR Korpri sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Berikut daftar penyesuaian retribusi GOR Korpri berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024:
Dewasa: Rp 20.000/orang
Anak-anak: Rp 12.000/orang
Pelajar: Rp 10.000/orang
Sewa kegiatan per hari: Rp 500.000
***