ZONAUTARA.com – Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6). Seluruh karyawan BGN terlihat menunggu di luar gedung saat jam kerja berlangsung. Mereka tidak diperbolehkan langsung memasuki kantor karena kegiatan tersebut.
Menurut pantauan di lokasi, tim dari Kejaksaan Agung sudah berada di area sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Hingga pagi hari, aktivitas pelayanan di kantor BGN terhenti, sementara karyawan terus berdatangan dan menantikan arahan lebih lanjut di luar gedung. Awak media yang hadir untuk meliput situasi juga tidak diizinkan memasuki area gedung.
Sampai saat ini, BGN dan Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini. CNN Indonesia berusaha menghubungi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi, namun belum ada tanggapan.
Penggeledahan ini menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana. Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, ada dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini masih dalam proses audit internal.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperbaiki dan mengoptimalkan kinerja BGN, serta memastikan bahwa pergantian pimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan program MBG. Prasetyo juga menekankan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi terus-menerus yang dilakukan pemerintah.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

