ZONAUTARA.com – Pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% pada bulan Juni dan Juli 2025 sebagai bagian dari enam paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan pada 5 Juni mendatang. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat, terutama rumah tangga berpenghasilan rendah.
Diskon tarif listrik akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga, dengan skema yang serupa seperti pada awal tahun 2025. Namun, kali ini diskon hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Sebelumnya, insentif serupa mencakup pelanggan hingga 2.200 VA.
“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif lain selama masa libur sekolah, seperti potongan harga tiket kereta api, pesawat, hingga tarif angkutan laut. Diskon tarif tol juga akan diberlakukan bagi sekitar 110 juta pengendara selama periode yang sama.
Untuk memperkuat daya beli masyarakat, pemerintah akan menambah alokasi bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada periode Juni-Juli 2025.
Tak hanya itu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga akan disalurkan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer. Pemerintah pun memberikan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi para pekerja di sektor padat karya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.