ZONAUTARA.com – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanaki di Pulau Siau, Kecamatan Siau Barat Selatan memprihatinkan. Gundukan sampah berserakan di jalan masuk, bukan di lokasi pengelolaan.
Ini disampaikan langsung Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) usai meninjau langsung pada, Sabtu, 14 Juni 2025 lalu.
“Kondisinya sangat tidak layak, karena itu jika ada keluhan atau ada yang di unggah di media sosial itu benar,” kata Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, ditemui Zonautara.com di ruang kerja, Senin, 16 Juni 2025.
Menurut Makainas, Setelah melakukan peninjauan langsung, Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit sepakat untuk membangun akses jalan menuju ke lokasi TPA.
“Sangat wajar jika kemudian kendaraan pengangkut sampah hanya menuangkan sampah di jalan masuk, karena sulitnya akses menuju ke lokasi pengelolaan sampah, jadi kami akan memulai memperbaikinya dengan membangun jalan yang baik di lokasi TPA,” ujarnya.
Terkait dengan keluhan warga di sekitar TPA, tentang udara tercemar dan banyaknya lalat, Makainas mengaku segera dicarikan solusi yang tepat.
“Kami akan mengundang Kepala Dinas Kesehatan, kita rumuskan sampai dimana dampaknya dan seperti apa menangani dampak kesehatan, jangan sampai menjadi sumber penyakit,” ungkap Makainas.
Sementara itu, di temui terpisah Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit berharap masyarakat ikut membantu pemerintah khususnya dalam hal memilah sampah, atau memanfaatkan sampah menjadi barang bernilai ekonomis.
Meski begitu, Chyntia memastikan proses pemilahan sampah juga akan dilaksanakan di lokasi TPA.
“Yang bisa kita manfaatkan, kita akan daur ulang sehingga bisa bernilai ekonomis,” jelas dia.
“Ini adalah bagian dari penanganan sampah yang cukup besar di Sitaro, dan dapat menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat serta tidak mencemari lingkungan,” sambung Bupati.
Sekedar diketahui, fasilitas pengolahan sampah ini dibangun dengan anggaran mencapai Rp15 miliar, namun pengoperasiannya tidak maksimal.
“Kembali ke pimpinan daerahnya, apakah ingin membangun atau tidak, jika anggaran sebesar ini lantas tidak digunakan dengan baik, bisa diketahui apa motif pembangunan tersebut,” ucap Jeremy, warga Kecamatan Siau Barat Selatan kepada Zonautara.com.
Saat ini, penutupan TPA dengan sistem open dumping dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Tujuannya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. Penghentian TPA dengan sistem open dumping juga mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, seperti sanitary landfill atau control landfill, yang lebih ramah lingkungan.
Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Charles Salindeho menyampaikan kurangnya fasilitas di TPA Tanaki seperti akses jalan masuk dan alat berat menjadi kendala dalam proses pengelolaan sampah di TPA Tanaki dengan metode sanitary landfill.
“Dalam kunjungan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro langsung merespon dengan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan akses jalan masuk yang baru ke lokasi pengelolaan sampah dan alat berat excavator untuk proses pengelolaan sampah di TPA Tanaki,” ucap Charles.