ZONAUTARA.com — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut pada Jumat (08/08/2025).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Sulut itu beragendakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2025-2029.
Dalam penyampaiannya, Yulius mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna serta disetujuinya Ranperda RPJMD.
Hal itu dikarenakan RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi acuan pemerintahan dan pembangunan di Sulut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Sulut. Dokumen RPJMD ini penting sebagai acuan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sosial kemasyarakatan di daerah,” ucap Yulius dalam sambutannya.
RPJMD disusun dengan mempertimbangkan interaksi sosial, ekonomi, dan politik, serta keterkaitan dengan lingkungan global.
Dokumen tersebut juga akan menjadi pedoman pembangunan di 15 kabupaten/kota yang selaras dengan arah pembangunan nasional.
RPJMD Sulut selaras dengan RPJMN dan mendukung program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Program 3 Juta Rumah, Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Umum Taruna Nusantara, Rehabilitasi Sekolah, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Lumbung Pangan, Pembangunan Rumah Sakit, serta peningkatan kualitas dan penanganan sampah.
Ia berharap, seluruh program yang mengacu pada RPJMD tersebut dapat menysejahterakan masyarakat Sulut ke depannya.
“Harapan kita bersama, seluruh kebijakan, program, dan kegiatan ke depan dapat dilaksanakan dengan mengacu pada RPJMD ini demi kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara,” pungkasnya.


