Menyoal aksi kekerasan dalam Diksar Pencinta Alam

Muhammad Isa Ramadan: Tegas bukan berarti keras

Penulis: Indra Umbola
Editor: David Sumilat
Aksi kekerasan dalam Diksar Pencinta Alam di Sulut. (Foto: Tangkap layar FB Nourdiana Aronde Akbar)

ZONAUTARA.com – Dalam beberapa waktu terakhir, sistem pendidikan dasar (diksar) dalam organisasi pencinta alam menuai sorotan negatif.

Pasalnya, dalam pelaksanaannya, diksar pencinta alam diduga kerap kali menerapkan tindakan yang menjurus pada aksi kekerasan.

Pada Senin (22/9/2025), seorang mahasiswa semester 3 Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG) meninggal dunia usai mengikuti diksar pencinta alam.

Mengutip Kompas.com, jenazah korban ditemukan dalam kondisi lebam di bagian leher saat berada di Rumah Sakit Aloei Saboe, Kota Gorontalo. Hal tersebut diduga akibat kekerasan dalam diksar pencinta alam.

Buntut dari kejadian tersebut, pihak rektorat UNG memberikan sanksi kepada panitia diksar.




“Baik sanksi administratif di kampus maupun proses hukum pidana tetap berjalan bersamaan,” ujar Rektor UNG, Eduart Wolok, dikutip dari Read.id.

Tak lama berselang, viral video salah satu Komunitas Pencinta Alam (KPA) di Sulawesi Utara (Sulut) yang salah satunya dibagikan oleh akun Facebook Nourdiana Aronde Akbar pada Selasa (30/9/2025).

Dalam video yang diunggah terlihat seorang perempuan yang diduga senior dalam KPA tersebut menampar beberapa kali para calon anggota. Bahkan ia juga sempat melayangkan tendangan ke arah dada calon anggota.

Dalam video lainnya yang diunggah akun tersebut juga terlihat seorang lelaki yang tak hanya menampar para calon anggota laki-laki, tapi juga calon anggota perempuan tak luput dari tamparan beberapa kali.

Dikutip dari berbagai sumber, tindakan tersebut telah bermuara menjadi laporan polisi dari orang tua calon anggota yang berkeberatan dengan aksi kekerasan terhadap sang buah hati.

Adanya aksi kekerasan dalam diksar pencinta alam sontak menuai komentar negatif yang tak hanya dari netizen, bahkan para penggiat alam terbuka pun angkat bicara soal aksi kekerasan yang seakan telah membudaya dalam diksar pencinta alam.

Menyoal aksi kekerasan dalam Diksar Pencinta Alam
Salah seorang penggiat alam terbuka, Muhammad Isa Ramadhan (Foto: Dok pribadi)

Salah satu penggiat alam terbuka yang angkat bicara adalah Muhammad Isa Ramadhan.

Menurutnya, dalam konteks apapun, tindak kekerasan dalam diksar tidak dapat dibenarkan.

Menurutnya, pendidikan alam terbuka atau outdoor education adalah pendekatan pembelajaran yang memanfaatkan lingkungan alam sebagai sarana belajar, melibatkan berbagai kegiatan seperti camping, hiking, panjat tebing, hingga workshop sains di alam liar.

Dengan ragam kegiatan yang ada, berkegiatan di alam terbuka tak dapat dielakkan dari berbagai macam risiko yang timbul dari penggiat serta lingkungannya sehingga untuk penyelenggaraan kegiatan sejenis, baiknya sangat memperhatikan resiko tesebut.

Adapun pendidikan yang dilaksanakan organisasi kepad calon anggotanya harus dilaksanakan dengan baik, terutama pada materi latihan dan simulasi yang diperlukan.

Sehingga pelaksanaan pendidikan di alam terbuka, harusnya menekankan prinsip keamanan (safety) meskipun disadari bahwa terdapat berbagai risiko yang mungkin dijumpai.

Ia berpandangan, bentuk kekerasan yang terjadi pada kegiatan pendidikan organisasi alam bebas selalu dikatikan dengan upaya menumbuhkan sikap mental.

Di mana dalih tersebut dinilainya sungguh sangat tidak tepat dikarenakan sikap mental itu terbentuk dari pemahaman dan pengetahuan yang dimilki serta kemampuan fisik yang prima.

Selain itu yang menjadi penting untuk diperhatikan adalah kedisiplinan yang harus diterapkan .

“Disiplin tidak identik dengan kekerasan, melainkan ketegasan pada nilai dan prinisip yang diketahui oleh penggiatnya untuk mencegah terjadinya kesalahan dan kelalalain selama berkegiatan di alam terbuka,” ujarnya saat dihubungi Zonautara.com, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, kedisiplinan itu dilatih dalam situasi yang didesain dan dikontrol bersama untuk meminimalkan resiko.

Kasus yang terjadi dalam bentuk perlakuan yang tidak patut kepada calon anggota organisasi, hingga kejadian anggota meninggal dunia setelah menempuh pendidikan organisasi pecinta alam merupakan gambaran bahwa ada faktor yang tidak sepenuhnya dimengerti dari kebutuhan pendidikan pada organisasi yang bergerak kegiatan alam terbuka.

“Faktor tersebut adalah kesalahpahaman terhadap nilai utama dan tujuan pelaksaaan pendidikan alam terbuka,” terang Isa yang juga merupakan Dosen di Jurusan Pendidika Geografi UNIMA.

Ia menilai, kekerasan dalam pendidikan alam terbuka itu bersifat laten, berpotensi muncul dikarenakan faktor Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara, desain kegiatan dan tidak adanya nilai dan prinsip yang dipegang oleh penyelenggara.

Bentuk peringatan atau tindakan pendisiplinan dapat diterapkan dalam pendidikan alam terbuka selama beberapa unsur terpenuhi, seperti pendidikan alam terbuka melibatkan peserta orang dewasa, penyelenggara pendidikan memiliki kualifikasi dan pemahaman yang baik terhadap proses dan tujuan pendidikan, sehingga ketika diterapkan kepada peserta maka peserta memahami dengan baik alasannya.

“Dalam kasus video viral, sanksi diberikan kepada anggota baru tidak dalam konteks pendisiplinan, tapi karena senioritas, yang dalam fungsi (disiplin) dan kapasitas tidak tepenuhi dan tidak sesuai,” pungkasnya.

***

Follow:
Mengawali karir junalistik di tahun 2019, mulai dari media cetak hingga beberapa media elektronik sebelum akhirnya bergabung dengan Zonautara.com di tahun 2024.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com