ZONAUTARA.com – Rara Amiyati Salilama, seorang operator Dapodik TK Negeri Ar-Rahman Sinandika, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, dipecat lantaran melampiaskan keluh kesahnya di media sosial.
Dia menduga diberhentikan dari pekerjaannya karena menyuarakan rasa keberatan terkait jam mengajar di sistem Dapodik.
“Saya hanya minta satu jam mengajar saja di Dapodik, tapi malah diberhentikan. Padahal semua pekerjaan saya sebagai operator sudah selesai sebelum batas waktu cut off,” tulis Rara dalam unggahannya di Grup Facebook ‘Suara Masyarakat Bolsel’.
Rara menilai langkah pemberhentian itu tidak adil dan meminta pemerintah turun tangan menegakkan keadilan. Ia mengaku kecewa karena merasa tidak dihargai meski telah lama mengabdi sebagai operator Dapodik di TK Negeri Ar Rahman Sinandaka.
“Sangat miris dunia pemerintahan sekarang ini. Hanya karena tidak senang dengan suara orang, bisa jadi alasan seseorang diberhentikan dari pekerjaannya,” tulisnya lagi dengan nada kecewa.
Belakangan Rara mengaku polemik pemecatan itu sudah berakhir setelah dilakukan mediasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bolsel.
“Dari mediasi itu, saya mengambil keputusan untuk mengundurkan diri dari lembaga tersebut, karena sudah tidak ada kenyamanan lagi dalam satu ranah pekerjaan dengan teman-teman yang ada di lembaga itu. Dan mereka (guru/tutor, kepsek) ngotot saya tidak jadi operator lagi, hanya jadi cleaning service,” ujar Rara, saat dikonfirmasi lewat aplikasi perpesanan WhatsApp, Rabu 8 Oktober 2025.
Rara merasa sedih diberhentikan, hanya karena persoalan ketidaksenangan dengan perkataannya.
“Melupakan pengabdian saya selama hampir lima tahun di lembaga itu, sampai jadi (status) negeri, itu saja jadi penyesalan saya,” ungkapnya.
Di sisi lain, dia mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap Dinas Pendidikan Bolsel yang turun cepat menyelesaikan persoalan ini.
“Dalam mediasi tadi, Dinas Pendidikan Bolsel yang diwakili oleh Sekertaris Dinas Pendidikan, Idwan Ladjolai, dan Kabid PAUD, juga telah meminta kepada kepala sekolah serta para guru/tutor TK Ar Rahman Sinandaka, untuk memberikan saya kesempatan yang sesuai dengan tuntutan saya, yaitu mengajar satu jam,” bebernya.
“Namun, pimpinan (kepsek, red) ngotot, saya hanya jadi tenaga kependidikan sebagai cleaning service, makanya saya mengambil keputusan mengundurkan diri agar menghindari masalah di kemudian hari,” sambung Rara.
Terpisah, Kepala Sekolah TK Ar Rahman Sinandaka, Sartika Lauhi, saat dihubungi belum memberikan respon ketika ditanya soal hasil mediasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel, Rante Hattani, membenarkan bahwa polemik tersebut sudah dilakukan mediasi dengan mengundang beberapa pihak terkait.
“Iya, sudah kami panggil kepala sekolahnya ke kantor untuk dimintai klarifikasi,” ujar Kadis ketika dikonfirmasi, Rabu 8 Oktober 2025.
Rante menegaskan, pihaknya akan mendalami persoalan ini secara objektif dan memastikan tidak ada tindakan sewenang-wenang terhadap tenaga pendidikan.
“Kami akan periksa duduk persoalannya secara adil. Semua pihak akan dimintai keterangan agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta,” tegasnya.
***


