ZONAUTARA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Selatan, Sulawesi Utara, kembali menegaskan perannya sebagai garda pengawal regulasi daerah lewat rapat paripurna ke-21 yang berlangsung dinamis dan sarat isu strategis, Kamis (20/11/2025) malam.
Dalam paripurna yang dihadiri 18 anggota DPRD, lembaga legislatif menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Pemerintah Daerah di luar Propemperda 2026, membahas tiga Ranperda inisiatif DPRD, serta melanjutkan pembahasan Ranperda APBD 2026.
Arifin Olii: Regulasi Tidak Boleh Asal Jadi
Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, menegaskan bahwa lembaganya tidak sekadar menjalankan fungsi legislasi, tetapi memastikan setiap regulasi memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
“DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi memastikan setiap Ranperda benar-benar menjawab kebutuhan daerah. Kami ingin regulasi yang kita hasilkan memperkuat pelayanan publik dan memberi manfaat nyata,” tegas Arifin.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi DPRD–Pemda, terutama menghadapi tekanan fiskal tahun anggaran 2026.
“Sinergi dengan Pemda sangat penting. Tahun depan kita menghadapi tekanan fiskal, sehingga setiap kebijakan harus disusun dengan pertimbangan efisiensi dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Tiga Ranperda inisiatif DPRD yang dibahas pada paripurna ini yakni Ranperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Ranperda Pariwisata, dan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ketiganya, menurut Arifin, merupakan bentuk afirmasi DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, membuka ruang ekonomi, dan memberi perlindungan bagi tenaga kerja.
Bupati Iskandar: Fiskal Tertekan, Tapi Kita Tidak Boleh Panik
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru memaparkan kondisi fiskal daerah yang kini tertekan akibat penurunan pendapatan transfer pusat sebesar Rp307 miliar.
“Situasi fiskal kita tidak mudah, tapi kita tidak boleh panik. Rasionalisasi harus dilakukan dengan cermat agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga,” tegas Bupati.
Ia menekankan bahwa meski tekanan fiskal cukup berat, Pemda tetap memastikan program prioritas berjalan dan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun tidak terganggu.
Bupati Iskandar juga memastikan bahwa Pemda mendukung penuh tiga Ranperda inisiatif DPRD, sembari menjelaskan bahwa tiga Ranperda prakarsa eksekutif disusun dengan orientasi jangka panjang.
“Regulasi ini bukan hanya untuk kebutuhan administrasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi lokal, pelayanan publik, dan perlindungan sosial,” tandasnya.
Rapat paripurna ini menjadi momen penting bagi DPRD dan Pemda Bolsel untuk menegaskan komitmen bersama:
- memperkuat fondasi regulasi daerah
- menjaga ritme pembangunan di tengah krisis fiskal, dan
- memastikan pelayanan publik tidak terdampak rasionalisasi anggaran.
Dengan atmosfer fiskal yang menantang, DPRD dan Pemda Bolsel kini berada pada fase krusial: memastikan setiap regulasi bukan sekadar produk hukum, tetapi solusi keberlanjutan daerah.
(advertorial)


