ZONAUTARA.com – Harapan masyarakat korban banjir bandang di Pulau Siau untuk kembali memiliki tempat tinggal yang aman mulai terbuka. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengusulkan bantuan Hunian Tetap (Huntap) dan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit, S.K.M., menyerahkan data rinci mengenai kerusakan rumah dan jumlah hunian yang hilang akibat bencana banjir bandang yang melanda Pulau Siau.
Selain memperjuangkan pembangunan Huntap bagi warga yang kehilangan rumah, pemerintah daerah juga mengajukan bantuan RTLH untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal.
Dari komunikasi awal dengan Kementerian PKP, terdapat peluang alokasi bantuan sekitar 200 unit rumah bagi Kabupaten Sitaro. Proposal resmi telah diajukan pemerintah daerah sebagai tindak lanjut untuk memperoleh kuota tersebut.
“Pemerintah daerah berkewajiban memastikan masyarakat korban bencana dapat kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan layak. Karena itu, kami terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebutuhan warga bisa segera terpenuhi,” ujar Bupati Chyntia.
Jika disetujui pemerintah pusat, bantuan tersebut tidak hanya akan mempercepat pemulihan pascabencana, tetapi juga memberikan kepastian tempat tinggal bagi warga yang kehilangan rumah serta mengurangi risiko masyarakat kembali bermukim di kawasan rawan bencana.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan dasar korban bencana terpenuhi sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam penanganan dan pemulihan wilayah terdampak bencana di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

