ZONAUTARA.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui dukungan terhadap program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang diresmikan di Graha Gubernuran Manado, Kamis (26/2).
Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, SKM, hadir langsung dalam peresmian yang dipimpin Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Program nasional ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk memastikan layanan hukum dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di daerah kepulauan.
Bagi Kabupaten Sitaro yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan, kehadiran Posbakum dinilai penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan berkeadilan. Melalui Posbakum, warga dapat memperoleh konsultasi hukum, pendampingan, advokasi, hingga bantuan penyusunan dokumen hukum tanpa dipungut biaya.
Bupati Chyntia Kalangit menyambut baik program tersebut karena sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan perlindungan hukum yang merata bagi masyarakat.
“Posbakum menjadi instrumen penting dalam memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu, mendapatkan akses yang sama terhadap layanan hukum,” demikian semangat yang diusung dalam pelaksanaan program tersebut.
Selain Menteri Hukum RI, kegiatan itu juga dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.
Keberadaan Posbakum diharapkan tidak hanya membantu penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum warga serta mencegah terjadinya berbagai bentuk ketidakadilan dan maladministrasi.
Dukungan Pemkab Sitaro terhadap program ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat, sekaligus memperkuat semangat pembangunan daerah dalam mewujudkan Sitaro Masadada yang berkeadilan dan berkemajuan.

