ZONAUTARA.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sitaro, Senin (30/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, didampingi Wakil Ketua DPRD, Alfrets Ronald Takarendehang.
Dalam penyampaiannya, Bupati Chyntia Kalangit menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD, sekaligus menjadi refleksi terhadap pelaksanaan pembangunan selama tahun anggaran 2025.
Menurutnya, sejumlah indikator pembangunan daerah menunjukkan capaian positif sepanjang tahun 2025. Salah satunya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sitaro yang mencapai 5,18 persen.
Selain itu, pemerintah daerah juga mencatat penurunan angka stunting hingga 0,32 persen serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 72,17.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sitaro,” ujar Kalangit dalam rapat paripurna tersebut.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus memprioritaskan pelayanan dasar kepada masyarakat, mulai dari penyediaan air bersih, akses listrik, pelayanan kesehatan, hingga sektor pendidikan.
Di sisi lain, penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurut Bupati, sektor UMKM menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan sepanjang tahun lalu.
Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat guna menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan sekaligus mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah “Sitaro Masadada”.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro.

